Pasang Surut Dinasti Mataram

Revisi sejak 26 September 2010 07.53 oleh 110.136.161.82 (bicara)

Pasang surut dinasti Mataran adalah benang merah yang mencermati gejolak antar waris tahta terutama pada perebutan tahta III yang pada akhirnya melahirkan dinasti dinasti yang baru sebagai kelanjutan dari dinasti Mataram. Tampilnya dinasti baru sebagai kelanjutan dengan para cikal bakal mencatatkan sejarah tersendiri sebagai suatu strategi bangsa Indonesia di wilayah jawa menghadapi hegemoni kekuasaan Belanda sekaligus benteng budaya dengan corak dasar sama (Jawa) tetapi mengembangkan dengan gaya/style berbeda.

Solo adalah tempat atau ibukota Kraton Mataram sedangkan Giyanti, Salatiga dan Magelang adalah tempat yang menyisakan catatan catatan sejarah Mataram. Perhelatan kekuasaan Mataram meninggalkan jejak jejak nya di tempat tempat termasud; Solo, Giyanti (Sragen), Salatiga dan Magelang.

Belanda Merebut Kekuasaan Mataram

Melalui usulan dan perjanjian yang ditanda tangani oleh Sunan Paku Buwono II akhirnya Belanda mendapatkan kewenangan dan kendali kekuasaan atas Kerajaan Mataram. Belanda mendapatkan itu semua dari Sunan yang sedang terbaring dalam ranjangnya pada saat saat yang terakhir. Dengan Kewenangan itu Belanda memberi ijin dan mengangkat putra Paku Buwono II sebagai Paku Buwono III.

Mataram Terbelah

Kemenangan Belanda merebut Mataram bukan berarti tanpa perlawanan. Penentangan terhadap otoritas dan kehadirannya di Mataram mengundang persekutuan baru yang melancarkan agresi penyerangan kepada Belanda. Persekutuan antara Mangkubumi dan Mas Said menentang pengangkatan itu tak bisa dihindari dan defacto Mataram terpecah kedalam dua kekuatan yang saling berhadapan. Sebagai Sunan tandingan Mas Said menjadikan mertuanya Mangkubumi sebagai penguasa tandingan di Mataram sedangkan dirinya menempatkan diri sebagai patih dan panglima perang.

Persekutuan yang merupakan kekuatan besar yang hampir saja mencapai kemenangan akhir secara tiba tiba pecah menjadi dua kelompok mengikuti pemimpinnya; Mas Said dan Mangkubumi. Perpecahan persekutuan ini juga membawa akibat terbelahnya Mataram kedalam beberapa Dinasti atau Wangsa.

Perpecahan yang membawa pada pembelahan kerajaan Mataram di Jawa bukan pengetahuan baru lagi karena dari jaman sebelumnya pembelahan pembelahan terjadi untuk siasat yang menunggu waktu yang pada saatnya pula yang tepat disatukan kembali dengan tenggelamnya yang lain dan muncul satu kekuatan yang eksistensial. Perpecahan Mataram juga bisa dimengerti sebagai suatu cara untuk menyelamatkan "suatu species" yang terancam punah dengan membentuk suatu habitat yang baru.

Perpecahan yang membelah Mataram membawa konsekuensi di rumus ulang kembali konsep konsep kekuasaan di Jawa dalam kekuasaan sistem kerajaan.

Perundingan I Pembagian Mataram

Perundingan di Giyanti sering disebut sebagai Perjanjian Giyanti yang merupakan suatu kebutuhan untuk mengakhiri permusuhan dan juga membentuk suatu persahabatan baru. Perjanjian yang ditanda tangani 13 Februari 1755 ini merupakan ekor dari perpecahan Mangkubumi dengan Mas Said. Perjanjian Giyanti ini merupakan persekutuan baru dari yang bermusuhan menjadi persahabatan untuk melenyapkan musuh bersama Mas Said. Seain itu perjanjian ini juga merupakan Proklamasi' dari Mangkubumi terhadap perpecahan yang dihadapi dengan menantunya Mas Said. Siratan dari Perjanjian Giyanti ini antara lain adalah sebagai berikut:

1. Mangkubumi tanpa persekutuan dengan Mas Said berhasil menjadi Raja meskipun hanya menjadi Raja di separuh wilayah Mataram.

2. Mangkubumi membutuhkan Belanda untuk bisa menjadi Raja sekaligus dukungan dan bantuan untuk melenyapkan pesaing utamanya Mas Said.

3. Mangkubumi bersedia mengalah kepada Belanda tetapi kepada Mas Said adalah sebaliknya.

4. Mangkubumi memberikan keyakinan kepada Mas Said bahwa tanpa persekutuan dengannya Mas Saidtidak bisa mencapai kemenangan akhir mengusir Belanda dari Mataram.

5. Mangkubumi kepada Mas Said menantu secara implisit dengan Perjanjian Giyanti menyampaikan maksud bahwa dirinya mampu mencapai level legitimasi kerajaan sebagai Sultan meskipun terikat perjanjian dengan Belanda.

6. Dengan Perjanjian Giyanti Mangkubumi melegitimasi diri sebagai penguasa kerajaan yang secara sah memiliki kewajiban menumpas pemberontak atau kekuatan kekuatan yang menentang Kerajaan.

Perundingan II Pembagian Mataram

Seperti hal nya di Giyanti, Perundingan di Salatiga sering disebut sebagai perjanjan Salatiga yang juga merupakan suatu kebutuhan untuk mengakhiri permusuhan sekaligus jembatan untuk naik dalam struktur politik Jawa. Perjanjian yang ditanda tangani 17 Maret 1757 ini memberikan siratan yang hampir serupa dengan 'Perjanjian Giyanti. Perjanjian Salatiga memberikan suatu yang tersirat dari Mas Said yang menyampaikan pesan sebagai berikut;

1. Mas Said menghidupkan kembali kartu mati Paku Buwono III dalam neraca permainan politik di Jawa. Paku Buwono III menjadi berfungsi kembali dalam percaturan politik.

2. Mas Said tanpa Belanda dan Mangkubumi berhasil menjadi Raja Muda dengan mendapatkan wilayah kekuasaan yang diambil dari wilayah Surakarta dan Yogyakarta.

3. Mas Said memberikan keyakinan kepada mertuanya Mangkubumi bahwa tanpa persekutuan dengan Mangkubumi masih membuktikan keunggulannya dengan menggulung kekuatan gabungan sampai menewaskan Van Der Poll dan ancaman pembakaran Kraton Mangkubumi. Van der Poll adalah pahlawan perang Madura dan komandan utama pasukan gabungan.

4. Mas Said dengan merangkul Paku Buwono III kepada mertuanya Mangkubumi menyampaikan suatu kritik secara tersirat bahwa pecahnya Mataram menjadi dua bagian bukan keinginannya melainkan keinginan Mangkubumi. Belanda sampai kapan pun tidak akan mengijinkan Mangkubumi menjadi Raja di wilayah yang tunggal. Pembagian Mataram selain ijin Belanda juga kesepakatan Mangkubumi.

5. Mas Said kepada mertuanya Mangkubumi secara implisit memberikan khabar bahwa terancamnya Kraton Yogyakarta yang sedang dibangun merupakan pesan bahwa Mas Said menantunya tidak layak dimusuhi karena taruhannya adalah robohnya Kraton Yogyakarta yang sedang dibangun.

6. Dengan Perjanjian Salatiga Mas Said melenyapkan stigma pemberontak bagi dirinya dan masuk dalam kancah struktur percaturan politik Jawa secara sah sebagai kekuatan yang selalu diperhitungkan.

Stabilitas Mataram Yang Dipaksakan

Riwayat Mataram akhirnya sampai pada perundingan di Magelang yang merupakan suatu muslihat untuk mengakhiri perang yang berlarut larut di Jawa. Perjanjian Giyanti dan Salatiga ternyata masih menyimpan Bara dalam sekam karena tahun 1825-1830 Jawa kembali diacak acak oleh peperangan. Dalam perjalanan waktu sampai pada perundingan di Magelang disini dapat ditelusur lintasan dari pasang surutnya wangsa atau dinasti Mataram dalam mempertahankan keberadaannya. Berakhirnya Perang Jawa ini menandai terselenggaranya suatu kawasan yang stabil di Mataram dengan penyederhanaan wilayah masing masing dinasti.

1. Dinasti Baru

Perjanjian Giyanti telah melahirkan dua dinasti baru yaitu Dinasti Pakubuwanan dan Dinasti Hamengkubuwanan sedangkan Perjanjian Salatiga telah melahirkan satu dinasti yaitu Dinasti Mangkunegaran. Dinasti Pakubuwanan memulai silsilah dari Paku Buwono I dan Dinasti Hamengkubuwanan memulai dengan silsilah Hamengku Buwono I, sedangkan Dinasti Mangkunegaran memulai dengan silsilah Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa.

Tiga dinasti itu pada upacara dan acara keprotocular-an memiliki partner para Residen yang bertugas di wilayah Kerajaan masing masing.

2. Persaingan Dan Rivalitas Dinasti

Tiga dinasti yang merupakan hasil dari dua perjanjian diatas di dalam kehidupan politik dan lapangan kebudayaan untuk tahun tahun awal berdirinya dinasti sampai jaman Napoleon di jawa, ketiga nya berlomba untuk mencitrakan dan menghasilkan berbagai kreasi baru dalam lapangan politik-ekonomi-kebudayaan-keamanan secara berbeda beda.

Rivalitas antar dinasti diawalnya memang seperti apa yang menjadi pemikiran Soekarno bahwa rasa sentimen yang berlebihan membutakan keharusan untuk bersatu menuju persatuan. Dalam pada itu menjadi tepat pula bila teori darwin yang menyatakan bahwa yang unggul yang menguasai dan mengatur. Keunggulan ini dicapai melalui kekuatan dalam segala lini yang dapat mengatasi segala macam konflik.

3. Tiga Serangkai Dinasti Pendahulu

Tiga serangkai sebagai generasi pendahulu dalam dinasti itu adalah; Paku Buwono III, Hamengku Buwono I dan Mangkunegara I. Dari ketiganya Mangkunegara I adalah yang paling menyulitkan posisi Belanda dalam membuat neraca keseimbangan kekuasaan politik di Jawa. Paku Buwono III dan Hamengku Buwono I terhadap Belanda relatif lebih lunak dan bersahabat ketimbang Mangkunegara I.

Dalam masa pemerintahan Tiga SerangkaiMataram ini berbagai kejadian yang menggoyang keseimbangan selalu muncul silih berganti seiring dengan lemahnya posisi Belanda dalam kekuatan militer dan finansial. Mangkunegara I yang dalam Perjanjian Salatiga dilantik dengan upacara istimewa (Soekanto, Dr., 1952) kerap mbolos untuk tidak hadie dalam audience Kraton Kasunanan dan kalau pun hadir selalu dikawal dengan pasukan bersenjata yang berlebihan. Mangkunegara I terkena aturan harus sowan dalam audience dengan Sunan di Kraton tetapi sering bikin ulah dan akal akalan untuk menunjukan kekuatan dan independensinya.

Perilaku Mangkunegara I ini tak kurang merembet juga ke Yogyakarta yang secara diam diam para perwiranya masih menyimpan simpatik kepada Mangkunegara I. Di Yogyakarta serombongan perwira Belanda terluka di tusuk senjata tikam oleh Raden Rongga Prawiradirja. Insiden ini menyebabkan Sultan turun tangan untuk mendamaikannya.

Kasunanan yang tidak banyak ulah dan menyulitkan Belanda selewat Paku Buwono III terbukti menciptakan kepanikan luar biasa karena persekutuannya dengan kaum ulama yang mengancam terjadinya perang terbuka kembali. Kasunanan menjelang akhir abad 17 menjadi sumber desas desus dan intrik yang menggoyang Jawa.

4. Tiga Serangkai Dinasti Penerus

Perjalanan Mataram yang terpecah dalam tiga dinasti sudah melangkah jauh meninggalkan Giyanti/Sragen dan Salatiga dan para peintisnya telah digantikan oleh para keturunannya yang melanjutkan cita cita dan gagasan gagasannya untuk kerajaan yang menjadi bagiannya. Paku Buwono III wafat tahun 1788, Hamengku Buwono I wafat tahun 1792 dan Mangkunegara I wafat tahun 1795. Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III dimakamkan di Astana Imogiri Yogyakarta dan Mangkunegara I dimakamkan di Astana Mangadeg Matesih Surakarta.

Dengan demikian maka pada akhir abad 17 dan awal abad 18 tiga dinasti di jawa ini selanjutnya dipegang oleh; Paku Buwono IV, Hamengku Buwono II dan Mangkunegara II.

Pada awal abad 18 (tahun 1800) VOC-Belanda dibubarkan dan diwarisi oleh pemerintah kerajaan Belanda. KetikaBelanda diserbu Napoleon dan dianeksasi kedalam wilayah Perancis maka wilayah diseberang lautan yaitu Hindia Belanda menjadi kewenangan Perancis yang mengirimkan Daendels datang ke Jawa.

Dalam waktu relatif singkat selama lebih kurang 10 tahun, di jawa telah berganti para Gubernur Jenderal di Batavia dari Perancis ke Inggris kemudian Belanda. Masa pemerintahan Daendels dan Raffles ini dapat diketahui prestasi prestasi tiga dinasti dalam pergaulan dan diplomasinya dengan pemerintaha pendudukan dalam eksistensi dan penampilannya;

a. KaSunanan Surakarta

1). Paku Buwono IV menyesuaikan dan mengadaptasi dengan situasi dan peraturan baru serta menjalin mitra dengan kekuatan politik-ekonomi pengganti VOC-Belanda.

2). Paku Buwono IV menulis dan menghasilkan karya sastra Wulangreh

3). Paku Buwono IV dnga kepiawaian dan lihay menjalankan permainan politik dan issue issue yang menyelamatkan dan untuk kepentingan kerajaannya.

b. KaSultanan Yogyakarta

1). Hamengku Buwono II terjebak kedalam konflik internal kerajaan yang melibatkan kerabat dalam sendiri. Intrik dan konflik yang tidak bisa ditanganinya menyebabkan kemerosotan eksistensi KaSultanan Yogyakarta.

2). Hamengku Buwono II terhimpit oleh jaringan kelompok kelompok kepentingan dalam keraton yang sulit didamaikan dan potensi mengundang campur tangan pihak luar istana untuk memenangkan tujuan dan kepentingan masing masing kelompok yang saling bertikai/konflik.

3). Hamengku Buwono II mengalami pemakzulan sebagai Sultan dengan pemaksaan kekuatan militer yang dilakukan oleh Daendels dan Raffles. Akibat yang lebih jauh kekuasaan Kasultanan dibelah dengan munculnya Paku Alaman yang mengambil wilayah 4000 karya dari Kasultanan.

c. Mangkunegaran

1). Mangkunegara II membentuk Korps militer bersenjata pilihan dengan nama Legiun mangkunegaran

2). Mangkunegara II memperluas wilayah mangkunegaran dari 4000 karya menjadi 5000 karya serta memperbesar jumlah personil Legiun Mangkunegaran' dari 800 menjadi 1150 personil dan akhirnya 1500 personil.

3). Mangkunegara II mengadakan penyerbuan ke Yogyakarta untuk mencegah meluasnya konflik internal keluarga dan mencegah pembubaran KaSultanan Yogyakarta.

5. Dinasti Yang Penuh Konflik

Mataram adalah sebuah dinasti yang penuh dengan konflik dan pertentangan sehingga tidak mengherankan kalau sekitar keberadaan Mataram dari sejak semula berdiri sampai hari ini menjadi bahan kajian dan penulisan dari berbagai kalangan terpelajar baik dalam negeri maupun luar. Riwayat Mataram adalah riwayat mati dan hidupnya Negara Jawa dalam ketradisionalannya. Pada masa Mataram ini konsep nasionalisme belum muncul tetapi rakyat sudah diajari untuk memetakan bahwa tidak adanya persatuan dalam menghadapi lawan bersama adalah kelemahan.

Negara Kerajaan Mataram pada hakikatnya adalah monarki absolut yang kurang dapat mengimplementasikan keabsolutannya kedalam pemerintahan yang kuat. Ilmu pemerintahan dan ideologi pada masa Mataramitu belum ada dan untuk menerangkan kepada masyarakat tentang kehidupan bernegara maka sarana yang dipergunakan adalah elemen elemen kebudayaan, agama, seni pertunjukan wayang dan mitos mitos sebagai penguat legitimasi.

Ketika Belanda menjadi unsur stabilisator yang menjadikan Mataram stabil, tak kurang disini ditemui beberapa hal yang menjadikan cermatan bahwa para personil Belanda di Jawa adalah para bandit yang berkedok dermawan kepada penguasa Mataram. Peristiwa klasik yang dapat dilihat adalah peristiwa pemahkotaan Amangkurat II yang menggantikan ayahnya menjadi Raja Mataram. Kapten Tack seorang perwira Belanda medapat kehormatan untuk menyematkan Mahkota Mataram ke Amangkurat II. Mahkota yang dipakai raja baru ini sudah hilang berliannya di Mahkota karena di ambil oleh Kapten Tack.

Para petualang yang tergabung dalam korps militer Belanda memang sudah ditengarai membawa penyakit ketidak beresannya dalam kapasitas sebagai pegawai di dinas kemiliteran VOC-Belanda. Stabilitas dan ketenteraman di Jawa bagi sebagian orang Belanda yang dinas di militer sangat tidak menguntungkan posisinya karena peran dan penghasilan mereka sebagai pegawai menjadi berkurang (Soekanto, Dr.,1952). Tambahan penghasilan dan karier dalam dinas menjadi berarti ketika tenaga dan keberadaan mereka dibutuhkan dan ini hanya terjadi jika konflik yang berujung perang terbuka terjadi.

Dinasti Mataram sepanjang sejarahnya adalah dinasti penuh dengan konflik antar keluarga yang sedang memegang tampuk kekuasaan. Yogyakarta sebagai pecahan dari Mataram tidak terkecuali pula dalam hal ini. Kekerabatan di Kasultanan Yogyakarta setelah perjanjian Giyanti meningkat dengan pesat. Peningkatan ini disebabkan tingkat kelahiran di kalangan bangsawan Yogyakarta lebih tinggi dibanding dua kerabat Kraton yang lain (Lihat: Ricklefs, MC.,2002).

Meningkatnya jumlah keturunan di Yogyakarta tidak diimbangi dengan kekompakan diantara para pewaris yang mengakibatkan terjadinya banyak kesedihan pada diri Sultan (Soekanto, Dr.,1952). Konflik yang bermula diantara para pewaris Yogyakarta ini lantas sedikit banyak mengundang pihak luar untuk terseret dan campur tangan.

Konflik yang semakin panas dan tegang sudah dapat ditengarai tradisi Mataram yang lama bakal muncul kembali. Tradisi yang menyelesaikan permasalahan dengan kekuatan bersenjata adalah cara klasik yang kembali dipergunakan untuk mengakhiri suatu konflik sampai seorang yang menang mengungguli dan mengatasi yang lain.

Tahun 1825-1830 di Jawa pecah perang yang kemudian diselesaikan di Magelang. Sehabis perang yang telah memakan korban dan harta benda yang relatif besar wilayah kerajaan di jawa mengalami penyempitan dan Belanda mengontrol secara ketat sampai datangnya Jepang yang menghapus keberadaan Belanda di Nusantara ini. Asia untuk Asia. Itulah yargon dan semboyan yang diekspos pada masa itu.

Republik Indonesia

Lahirnya negara moderen Republik Indonesia dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 di jawa Tengah dengan segara disambut serta didukung penuh oleh keempat Dinasti wangsa Mataram di Surakarta dan di Yogyakarta. Pada tanggal 1 September 1945 Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran mengeluarkan Maklumat yangisinya bahwa Kasunanan dan Mangkunegaran merupakan wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status daerah istimewa dan kepala daerah istimewa yaitu Sunan dan Adipati bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Demikian juga sehubungan dengan hal ini di Yogyakarta pada tanggal 5 September 1945 Kasultanan dan Kadipaten Paku Alaman juga mengeluarkan Maklumat yang isinya kurang lebih sama yaitu Kasultanan dan Kadipaten Paku Alaman merupakan wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kepala daerah istimewa bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dalam persoalan daerah istimewa antara Surakarta dengan Yogyakarta ditemukan beberapa perbedaan;

1. Di Surakarta Kasunanan dan Mangkunegaran masing masing berdiri sebagai daerah istimewa karena hal ini mengacu pada fakta sejarah keduanya yang di jaman pendudukan Jepang pemerintahan mengakui masing masing sebagai daerah istimewa yang dikenal dengan sebutan koochi dan kepala daerah istimewa disebut sebagai koo.Dari jaman Jepang ini kemudian dikenal adanya Surakarta Koochi dengan pembesar daerah istimewa nya adalah Surakarta koo yaitu Sunan, sedang yang satunya lagi adalah Mangkunegaran koochi dengan pembesar daerah istimewa nya adalah Mangkunegara koo.

2. Di Yogyakarta Kasultanan dan Paku Alaman secara bersama sama menggabungkan wilayahnya kedalam daerah istimewa Yogyakarta dengan Sultan sebagai pembesar daerah istimewa sedang Paku Alam sebagai wakil pembesar daerah istimewa.

3. Kelanjutan daerah istimewa di Surakarta dan Mangkunegaran kemudian mengalami hambatan karena mendapat penentangan dari kelompok yang tidak menginginkan keberadaan swapraja sehingga Kasunanan dan Mangkunegaran untuk menyelamatkan dari pertikaian disatukan dalam karesidenan.

4. Di Yogyakarta keberlanjutan daerah istimewa tidak mengalami hambatan dan Sultan Yogyakarta yang ke IX dengan Adipati paku Alam yang ke VIII dalam satu paket menjadi Kepala Daerah istimewa dan wakil Kepala daerah istimewa.

5. RM.Said yang terkenal dengan gelar Pangeran Sambernyawa sebagai Founding Father semula menyatakan ketundukannya pada Kasunanan Surakarta yang dituangkan dalam perjanjian Salatiga tetapi pada realitasnya membentuk Mangkunegaran yang otonom yang pada akhirnya di jaman Mangkunegara VI lepas ikatan dengan Kasunanan. Dengan posisi yang otonom ini Jepang mengakuinya sebagai wilayah istimewa disamping wilayah istimewa Surakarta yang dipegang oleh Sunan.




Referensi

  • Soekanto, Dr., Sekitar Jogjakarta (1755-1825) dari Gianti ke Magelang, Djakarta:Mahabarat Amsterdam, 1952.
  • Lombard,Denys, Nusa Jawa: Silang Budaya III (Warisan Kerajaan-Kerajaan Konsentris), Jakarta:Gramedia Pustaka Utama,2005.
  • Latif, Yudi, Menyemai Karakter Bangsa, Budaya Kebangkitan Berbasis Kesasteraan, Jakarta: KOMPAS, November 2009.
  • Panitia Forum Mangunwijaya III, Negara Minus Nurani, Esai Esai Kebijakan Publik, Jakarta: KOMPAS, Februari 2009.
  • Sutrisno, Mudji, dan Putranto, Hendar.,(ed)., Hermeneutika Pascakolonial, Soal Identitas, Yogyakarta: Kanisius, 2004.
  • Ricklefs, MC., Indonesia 1200-2004
  • Ricklefs, MC., Johjakarta Under Sultan Mangkubumi, 1749-1792, Sejarah pembagian Jawa, Yogyakarta:Matabangsa, 2002.