Kabupaten Puncak

kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Indonesia
Revisi sejak 18 Oktober 2010 10.37 oleh Escarbot (bicara | kontrib) (bot Menambah: ms:Kabupaten Puncak)


Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.[1]

Kabupaten Puncak
Daerah tingkat II
Motto: 
-
Peta
Peta
Kabupaten Puncak di Maluku dan Papua
Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak
Peta
Kabupaten Puncak di Indonesia
Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak (Indonesia)
Koordinat: 4°08′31″S 137°05′49″E / 4.14204°S 137.09702°E / -4.14204; 137.09702
Negara Indonesia
ProvinsiPapua
Tanggal berdiri-
Ibu kotaIlaga
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: -
  • Kelurahan: -
Pemerintahan
 • BupatiSimon Alom (Pjs.)
Luas
 • Total8,055 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total60,294 jiwa
 • Kepadatan7/km2 (20/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+09:00 (WIT)
Kode BPS
9433 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon-
Kode Kemendagri94.05 Edit nilai pada Wikidata
DAU-

Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya.

Batas Wilayah

Utara Waropen Atas
Timur Kuyawage, Fawi, Mewoluk, dan Mulia
Selatan Mimika Baru dan Agimuga
Barat Sugapa dan Agisiga

Daftar Distrik

Menurut UU RI Tahun 2008 Nomor 7, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik, yaitu:

  1. Agadugume
  2. Beoga
  3. Doufo
  4. Gome
  5. Ilaga
  6. Pogoma
  7. Sinak
  8. Wangbe

Rujukan

  1. ^ Gatra Daring Mendagri resmikan enam kabupaten baru. Diakses 20 Juni 2008