Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibukota kabupaten ini berada di Lubuk Pakam.
Kabupaten Deli Serdang | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Bhinneka Perkasa Jaya[1] | |
Koordinat: 3°33′N 98°51′E / 3.55°N 98.85°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatra Utara |
Tanggal berdiri | 1 Juli 1946 |
Ibu kota | Lubuk Pakam |
Jumlah satuan pemerintahan | |
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs. H. Amri Tambunan |
Luas | |
• Total | 2,394,62 km²[1] km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 1,572,768 jiwa[2] |
• Kepadatan | 656,80/km2 (1,701,1/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | [[UTC]] |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 061 dan 0621 |
Kode Kemendagri | 12.07 |
Situs web | http://www.deliserdang.go.id |
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup menjanjikan. Dulu wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.
Bandar udara baru untuk kota Medan yang direncanakan akan menggantikan Polonia, Bandara Kuala Namu, sebenarnya terletak di kabupaten ini.
Sejarah
Sebelum kemerdekaan
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk Kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan (± 38 km dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi).[4]
RIS
Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.[4]
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tdak bersedia.
Negara kesatuan
Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.[4]
Pembagian Sumatera Timur ke dalam 5 Adfeling
Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribukota Medan serta terbagi atas 4 (empat) Onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota Medan, Bovan Deli beribukota Pancur Batu, Serdang beribukota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribukota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontelir.[4]
Karesidenan Sumatera Timur
Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibukota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibukota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.[4]
Kabupaten Deli dan Serdang
Pada tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD).[4]
Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang
Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.[4]
Perpindahan ibu kota
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah inipun telah terjadi beberapa kali.
Kabupaten besar sebelumnya
Dulu daerah ini mengelilingi tiga “daerah kota madya” yaitu kota Medan yang menjadi ibukota Provinsi Sumatera Utara, kota Binjai dan kota Tebing Tinggi disamping berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo, dan Simalungun, dengan total luas daerah 6.400 km² terdiri dari 33 Kecamatan dan 902 Kampung.
Perubahan luas
Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena kota Medan, Tebing Tinggi dan Binjai yang berada didaerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 km².
Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah kota Medan adalah “tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Deli Serdang.
2004
Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh.
Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3,34% dari luas Sumatera Utara.
Pemerintahan
Bupati
Tercatat dalam sejarah bahwa Bupati di Kabupaten Deli Serdang adalah
- Moenar S. Hamidjojo,
- Sampoerno Kolopaking,
- Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s.d 1 April 1958),
- Abdullah Eteng (1 April 1958 s.d 11 Januari 1963),
- Abdul Kadir Kendal Keliat (11 Januari 1963 s.d 11 November 1970),
- Haji Baharoeddin Siregar (11 November 1970 s.d 17 April 1978),
- Abdul Muis Lubis ( 17 April 1978 s.d 3 Maret 1979),
- H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 s.d 3 Maret 1984 ),
- H. Wasiman ( 3 Maret 1984 s.d 3 Maret 1989),
- H. Ruslan Mansur ( 3 Maret 1989 s.d 1994 ),
- H. Maymaran NS (3 Maret 1994 s.d 3 Maret 1999),
- Drs.H. Abdul Hafid, MBA (3 Maret 1999 s.d 7 April 2004),
- Drs. H. Amri Tambunan (periode 2004 s.d 2009),
- Drs. H. Amri Tambunan (periode 2009 s.d 2014).
Wakil Bupati
Perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa Bupati didampingi oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, beliau didampingi oleh seorang wakil Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati merupakan satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MM. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009. Tahun 2009, pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Amri Tambunan terpilih kembali menjadi Bupati berpasangan dengan Zainuddin MARS sebagai Wakil Bupati untuk periode 2009 sampai 2014.
Legislatif
Demikian pula halnya di legislatif, pimpinan di lembaga inipun sudah silih berganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H. Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priode berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan adalah Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d 1982), H.M. Rizan ( 1982 s.d 1987), T. Abunawar Alhaj (1987 s.d 1992), H. Iping Safei dilanjutkan oleh Usman DS (1992 s.d 1997), Kolonel Drs. H. Nusrin Siregar (1997 s.d 1999), Naik Tarigan, BBA ( 1999 s.d 2004) dan sejak tahun 2004 sampai saat ini Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dijabat oleh H. Wagirin Arman.
Referensi
Sumber
Lihat pula
- Kesultanan Deli
- Kesultanan Serdang
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Tebing Tinggi
- Kabupaten Serdang Bedagai
Pranala luar
- (Indonesia)Situs resmi