Negara Sumatera Timur

bekas negara bagian di Indonesia
Revisi sejak 22 Desember 2010 18.12 oleh Citra (bicara | kontrib)

Negara Sumatra Timur didirikan oleh Belanda pada tanggal 25 Desember 1947 dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi Sumatra Utara pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Setelah revolusi sosial 1946 di wilayah kerajaan Melayu Sumatra Timur, banyak kalangan kerajaan mencari perlindungen kepada Inggris dan Belanda yang datang kembali ke Indonesia sebagai bagian dari Sekutu. [1]

Catatan kaki

  1. ^ Nationalism and Revolution in Indonesia, George McTurnan Kahin, Cornell University Press, 2003 (cetak pertama 1952), hal.412, ISBN: 0-87727-734-6