Deli Tua, Deli Serdang
Deli Tua adalah sebuah kecamatan di kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia.
Deli Tua | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Deli Serdang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Edi Yusuf S.Ip M.Si | ||||
Populasi | |||||
• Total | 56,691 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 12.07.22 | ||||
Kode BPS | 1212220 | ||||
Desa/kelurahan | Delitua Barat, Delitua Timur, Delitua, Mekar Sari, Kedai Durian, Suka Makmur | ||||
|
Daerah kecamatan Deli Tua dikenal sejak abad ke 16 M dan menjadi bagian dari kesultanan Aceh, dan pada abad 19 daerah ini menjadi bagian dari kesultanan Deli.
Kawasan kecamatan ini dikenal juga sebagai daerah perkebunan tembakau Deli atau Deli Mascal. Pada masa penjajahan Belanda, daerah Deli Tua termasuk dalam wilayah Kewedanan Deli Hulu. Setelah kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, daerah ini dibentuk menjadi satu kecamatan yaitu kecamatan Deli Tua dengan jumlah desa sebanyak 8 desa dengan pusat pemerintahan berada di desa Suka Maju (sekarang Kampung Baru).
Pada tahun 1974, sebagian kawasan kecamatan ini menjadi wilayah administrasi kota Medan, sehingga kecamatan Deli Tua menjadi terdiri 2 desa/kelurahan dengan pusat pemerintahan di kelurahan Deli Tua.
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 140/2770/K/93 tanggal 24 Nopember 1993, daerah kecamatan Deli Tua kembali dimekarkan menjadi 3 desa dan 3 kelurahan dan pusat pemerintahan terletak di kelurahan Deli Tua Timur.