Paus Bonifasius III
Paus Bonifasius III (???-12 November 607) adalah Paus Gereja Katolik Roma sejak 19 Februari 607 hingga 12 November 607.
Bonifasius III | |
---|---|
Awal masa jabatan | 19 Februari 607 |
Masa jabatan berakhir | 12 November 607 |
Pendahulu | Sabinianus |
Penerus | Bonifasius IV |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | tidak diketahui |
Lahir | tanggal tidak diketahui Roma, Italia |
Meninggal | 12 November 607 Roma, Italia |
Paus lainnya yang bernama Bonifasius |
Penahbisannya sebagai Paus memakan waktu hampir setahun setelah kematian pendahulunya, Paus Sabinianus, dikarenakan beberapa isu seperti keabsahan pemilihannya. Bonifasius kukuh menyatakan bahwa pemilihannya adalah bersih dan jujur, dan bahkan ia menolak menduduki tahta kepausan sampai betul-betul mengetahui kenyataannya. Hal ini meningkatkan kepercayaan kepada Bonifasius saat ia akhirnya ditahbiskan sebagai Paus.
Bonifasius mengeluarkan dekrit perubahan signifikan dalam tata cara pemilihan Paus:
- Melarang siapa pun untuk membicarakan pengganti Paus, selama Paus yang sedang menjabat itu masih hidup. Mereka yang melanggar dekrit ini akan mendapatkan sanksi ekskomunikasi.
- Langkah menuju proses pemilihan Paus pengganti hanya dapat dimulai pada tiga hari setelah Paus dikuburkan.
Perubahan-perubahan ini menunjukkan sikap serius Bonifasius yang menginginkan agar pemilihan Paus betul-betul murni.
Bonifasius III dikuburkan di Basilika Santo Petrus, Roma, pada 12 November 607.
Didahului oleh: Sabinianus |
Paus 607 – 607 |
Diteruskan oleh: Bonifasius IV |