Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu atau STAIN Datokarama Palu adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Palu provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. STAIN Datokarama Palu didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan Tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H.

Sejarah

Rintisan Awal Berdirinya

Atas prakarsa beberapa tokoh cendekiawan muslim, baik dari kalangan perguruan tinggi, instansi pemerintah, ulama dan zu'ama di kota Palu, pada Mei 1966 dibentuklah satu kepanitiaan yang diberi nama Panitia Persiapan Pendirian IAIN "Datokarama" Palu. Adapun stuktur dan personalia dari kepanitiaan tersebut adalah sebagai berikut :

  • Ketua  : Abidin Ma'ruf,SH
  • Wakil Ketua  : KH. Zainal Abidin Betalembah
  • Sekretaris  : Abu Naim Syaar. ,BA
  • Wakil Sekretaris  : Isma'un Dg..Marotja, BA
  • Bendahara  : Drs.HM.Ridwan
  • Wakil Bendahara  : H.Dg. Mangera Gagarannusu

Anggota-Anggota :

  • Pati Bidin
  • Drs. Andi Mattalata, S
  • Drs. H.F. Tangkilisan
  • Drs. Buchari
  • KH. Abd.Muthalib Thahir
  • Syahrul
  • Zainuddin Abd. Rauf
  • Muchtar Tadj
  • Rusdy Toana
  • Zuber S. Garupa
  • Arsyad Parampi

Berkat jalinan kerja sama dengan IKIP Ujung Pandang Cabang Palu dan UNTAD Cabang UNHAS di Palu serta dukungan moril dan fasilitas materil yag diberikan pemerintah daerah. Panitia tersebut berhasil membuka dua fakultas sekaligus, yaitu fakultas Tarbiyah yang dipimpin oleh KH.Zainal Abidin Betalembah selaku Dekan dan Drs. Buchari selaku wakilnya, serta Fakultas Ushuluddin yang di pimpin oleh KH.M Qasim Maragau dan Drs. H.F. Tangkisan sebagai wakilnya. Berdiri dan beroperasinya kedua fakultas tersebut merupakan pilar awal persiapan dan perjuangan mewujudkan berdirinya IAIN "Datokarama"Palu. Respon masyarakat pun ternyata sangat positif, terbukti pada awal penerimaan mahasiswa baru, kurang lebih 125 orang yang menjadi mahasiswa pada kedua fakultas tersebut pada tahun akademi 1966/1967.

Lobi dan pengusaha pun tak henti-henti ke pusat guna menggapai obsesi. Namun selalu terbentur dengan peraturan, perundang-undangan, serta berbagai persyaratan akademik yang belum terpenuhi. Sehingga pihak Departemen Agama Pusat belum dapat "merestui" berdirinya IAIN "Datokarama" Palu. Dan sesuai arahan dan petunjuk Menteri Agama ketika itu, dijadikanlah kedua fakultas tersebut berstatus sebagai Filial dari IAIN "Alauddin" Ujung Pandang.


Pasang Surut Perkembangannya

Setelah beroperasi selama dua tahun, pada tanggal 8 mei 1969 (21 Safar 1389 H). Status kedua fakultas (Tarbiyah dan Ushuluddin) tersebut ditingkatkan dari Filial menjadi cabang dari IAIN "Alauddin" Ujungpandang, yang diresmikan oleh Sekjen Depag RI. A. Hafiluddin Djojoadikusumo, MA, atas nama Menteri Agama RI (ketika itu, KH.M. Dahlan). Dekan Fakultas Tarbiyah dipercayakan kepada KH. Abd. Muthallib Thahir, dan Dekan Fakultas Ushuluddin dipercayakan kepada KH. Saggaf Aljufri. Pada tahun 1979, KH. Abd. Muthalib Thahir berpulang ke Rahmatullah. Maka ditunjuklah Drs. Husein Alyafie sebagai Pelaksana Tugas Dekan (Pts) sampai tahun 1983. Namun karena rangkap jabatan sebagai Anggota DPRD Tk. I Sulawesi Tengah. Drs. Husein Alyafie mengundurkan diri sebagai Pts. Dekan. Beliau digantikan oleh Drs. Bochari yang kemudian menjadi Dekan definitif Fakultas Tarbiyah.

Sejak beralih status dari filial ke Cabang, kedua fakultas tersebut semakin berkembang pesat dan mendapat kepercayaan masyarakat. Sehingga, pada tahun 1984, status kedua fakultas tersebut meningkat lagi menjadi Fakultas Madya berdasarkan PP Nomor 33 tahun 1985. Dengan status baru ini berarti memberikan wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi sampai ke tingkat strata 1 (S1). Sebelumnya hanya memiliki kewenangan terbatas pada tingkat Bacheloriat (Sarjana Muda).

Pada tahun 1988, KH. S. Saggaf Aljufri, MA mengundurkan diri dari jabatannya selaku Dekan Fakultas Ushuluddin karena alasan kesibukan selaku Ketua Umum PB Alkhairat. Kepemimpinannya dilanjutkan oleh Drs. Moh. Arsyad Ba'asyien yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Dekan. Pada perkembangan selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden (KEPRES) No. 9 tahun 1987 tentang Susunan Organisasi IAIN. Fakultas Ushuluddin IAIN "Alauddin" di Palu tidak tercantum lagi sebagai Fakultas Cabang, dan harus menerima kenyataan sebagai Fakultas Filial. Baru pada tahun 1993, berdasarkan KEPMENAG No. 389 tahun 1993 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN "Alauddin" dan KEPMENAG No. 403 Tahun 1993 tentang Statuta IAIN "Alauddin", status Fakultas Ushuluddin di Palu kembali diakui sebagai Fakultas Cabang. Ada catatan yang tak boleh dibuang begitu saja, bahwa walaupun sempat mengalami degradasi status selama beberapa tahun, namun ibarat api nan tak kunjung padam, Fakultas Ushuluddin.

Menyadari akan berbagai potensi dan asset yang dimiliki IAIN "Alauddin" di Palu, terutama jumlah mahasiswanya yang terdaftar pada tahun akademi 1994-1995 mencapai 1.278 orang, semakin memperkokoh keinginan dan alasan untuk memiliki IAIN yang berdiri sendiri. Alasan dan keinginan tersebut direspon dan di-back-up sepenuhnya oleh pemerintah daerah (Gubernur dan DPRD I) dengan memberikan rekomendasi tertulis serta penyediaan lahan 60 ha di Desa Sibedi kecamatan Marawola (9 Km dari kota Palu) untuk pengembangan kampus baru serta sejumlah dana yang diperlukan dalam rangka realisasi keinginan tersebut. Dukungan juga sepenuhnya diberikan oleh MUI Tk.I Sulawesi Tengah dengan memberikan rekomendasi bahwa IAIN "Alauddin" di Palu 25 tahun kedepan menjadi lampiran pengajuan usulan ke Menteri agama RI melalui Rektor IAIN "Alauddin" untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Namun, lagi-lagi aralpun melintang di separuh jalan perjuangan. Dengan terbitnya KEPRES No. 11 tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), perjuangan untuk mewujudkan IAIN berdiri sendiri untuk sementara "kandas" di tengah jalan. Walau begitu, secercah harapan pun muncul ke permukaan. Sebab, STAIN merupakan sebuah institute transional formal menuju IAIN yang berdiri sendiri, jika kemudian telah memiliki persyaratan yang dibutuhkan untuk itu. yang pasti, perjuangan harus tetap dilanjutkannya hingga cita-cita terpenuhi.


Peralihan Status Menjadi STAIN

Dengan diberlakukannya KEPRES No. 11 tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), maka seluruh fakultas cabang dari 14 IAIN induk yang ada di Indonesia dengan sejumlah fakultasnya yang tersebar di berbagai daerah secara otomatis beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), termasuk Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin IAIN "Alauddin" di Palu.

Sebagai tindak lanjut dari KEPRES tersebut di atas, Menteri agama RI mengeluarkan surat keputusan No. 303 tahun 1997 tentang Organisasi Tata Kerja STAIN Palu dan KEPMENAG RI No. 336 tahun 1997 tentang STATUTA STAIN Palu. Dan untuk pengaturan alih status dari Fakultas Daerah menjadi STAIN, Dirjen Bimbaga Islam mengeluarkan Surat Keputusan No:E 136 1997 tentang Pedoman Pengaturan Alih Status tersebut.

Konsekwensi logis dari peralihan status tersebut berdasarkan seperangkat aturan seperti yang disebutkan di atas, maka Fakultas Tarbiyah berubah menjadi Jurusan Tarbiyah dengan tiga Program Studi. Yaitu: Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab dan kependidikan Islam. Fakultas Ushuluddin berubah menjadi Jurusan Ushuluddin dengan tiga Program Studi, yaitu : Aqidah Filsafat, Tafsir Hadits dan Perbandingan Agama. Sesuai Kewenangan yang diberikan bagi STAIN untuk dapat membuka jurusan baru dalam rangka pengembangan maka Sekolah Tinggi ilmu Syari'ah dari Yayasan Pendidikan Datokarama yang langsung dibina oleh IAIN :Alauddin" di Palu sejak tahun 1995, kemudian diintegrasikan dengan STAIN Palu dan menjadi Jurusan Syari'ah dengan dua Program Studi, yaitu: Mu'amalah dan Perbandingan Mazhab/Hukum. Nama Yayasan "Datokarama" kemudian diabadikan menjadi nama STAIN Palu berdasarkan Keputusan Senat STAIN Palu (tanggal 24 Nopember 1997) dengan pertimbangan bahwa nama "Datokarama" memiliki nilai histories sebagai tokoh pembawa pertama agama Islam di lembah Palu dan menjadi nama IAIN yang diperjuangkan sejak awal berdirinya di Kota Palu. Datokarama memiliki nama asli Abdullah Raqi, seorang tokoh yang berasal dari Pagaruyung, kesultanan Padang Pariaman. Selama keberadaannya di lembah Palu (1603-1650 Miladiyah) beliau berhasil mengislamkan raja-raja yang ada di lembah Palu. Datokarama adalah gelaran yang diberikan oleh tokoh-tokoh masyarakat lembah Palu kepada Abdulllah Raqi, berkat jasa dan kealimannya. Orang-orang biasa pula menyebutnya dengan "To Nabaraka" (orang yang memiliki / membawa karamah / kemuliaan, karena telah menyebarluaskan agama Islam di lembah Palu.

Secara kelembagaan, peralihan status tersebut cukup merugikan dari sisi eselonosasi pimpinan lembaga, namun di sisi lain sangat memberikan prospek yang lebih cerah. Dengan peralihan status tersebut, STAIN "Datokarama" Palu memiliki otonomi penuh baik dalam pengelolaan ketenagaan, keuangan, sarana dan fasilitas maupun dalam pengembangan mutu akademiknya. Di samping itu, sangat dimungkinkan untuk menyelenggarakan program studi yang bervariasi sehingga dapat menampung minat masyarakat yang beragam dalam kajian keislaman. Bahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, juga dapat membuka program Pasca Sarjana. Selain program-program pendidikan profesional setingkat D1, D2, D3, dan Akta IV. Peluang-peluang tersebut merupakan keuntungan tersendiri yang lebih memungkinkan STAIN "Datokarama" Palu berkembang secara kompetitif untuk menjawab tuntutan dan tantangan masa depan yang lebih berat dan kompleks.

Dari perjalanan sejarah STAIN Datokarama Palu yang bila direntang kebelakang mulai sejak dibukanya filial dari IAIN Alauddin Makassar (fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin) pada tahun 1966/1967 serta STIS Datokarama tahun 1995, maka STAIN Datokarama Palu sesungguhnya telah berumur 40, suatu usia yang cukup panjang untuk mematangkan diri dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu maka kehidupan kampus insya Allah sudah harus dapat menunjukkan kematangan dalam semua aspek, baik dalam bidang pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pembinaan kemahasiswaan.

Beberapa tokoh perintis, pimpinan fakultas serta ketua STAIN periode lalu telah amat sangat berjasa dalam meletakkan dasar-dasar pendirian, dan pengembangan IAIN/STAIN, sehingga STAIN Datokarama Palu dapat berkembang, antara lain : Abidin Ma'ruf, SH., Drs. Abu Naim Syar, BA, Drs. HM Ridwan, Drs. H.F Tangkilisan, Drs. H. Rusdi Toana, Zainuddin Abdurrauf, KH. M. Qasim Maragau, KH. Zainal Abidin Betalembah, KH. Muthalib Thahir, KH. Saggaf M. Aljufrie MA., Drs. H. Husein Alyafie M. HI., Drs. H. Bochari, Prof. Dr. HM. Noor Sulaiman PL, dan H.M Arsyad Ba'asyien MH.

Kehadiran STAIN Datokarama Palu sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri selama ini, telah ikut serta mewarnai corak pengembangan sumber daya manusia Indonesia pada umumnya dan khususnya daerah Sulawesi Tengah. Para alumni yang telah ditelorkan telah berkiprah pada banyak bidang kehidupan masyarakat, baik sebagai guru / dosen, pegawai Departemen Agama dan Dinas / Instansi lain ditingkat Propinsi / Kota / Kabupaten, politisi (Kota / Kabupaten, Propinsi, Nasional, wirastawan, wartawan, dan tokoh agama / masyarakat di kota / pedesaan-pedesaan. Jumlah seluruhnya sampai dengan tahun 2006 sebanyak 2910 alumni. Para alumni STAIN Datokarama Palu selalu bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tengah dalam setiap pembangunan yang dilakukan, terutama dalam mewujudkan visi misi Gubernur Sulawesi Tengah, yaitu terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang aman, damai, adil, dan sejahtera dibawah lindungan Allah SWT.

Keadaan Sekarang

Setelah melalui proses yang panjang, setiap pimpinan dari periode ke-periode tetap selalu berjuang dan berusaha untuk peningkatan Lembaga Datokarama Palu. Oleh karena itu sampai saat ini lembaga STAIN Datokarama Palu telah memiliki beberapa jurusan dan program studi yang ada di STAIN Datokarama Palu.

Jurusan

Jurusan Tarbiyah

  • Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
  • Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
  • Program Studi Kependidikan Islam (KI)

Jurusan Ushuluddin

  • Program Studi Aqidah Filsafat (AF)

Jurusan Syari'ah

  • Program Studi Muamalah (MUA)
  • Program Studi Perbandingan Mazhab (PMH)
  • Program Studi Peradilan (PRA)
  • Program Studi Ekonomi Islam (EI)

Jurusan Dakwah

  • Program Studi Komunikasi dan Penyiaran (KPI).


Unit Pelaksana

  • Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M).
  • Pusat Peningkatan Mutu Pendidikan (PPMP).
  • Perpustakaan berbasis jaringan dan Perpustakaan Digital.
  • Unit Pengembangan Bahasa (UPB), meliputi Laboratorium Bahasa.
  • Unit Pengembangan Sumber Belajar (UPSB), meliputi Laboratorium Komputer.
  • Laboratorium Micro Teaching.
  • Laboratorium Praktik Peradilan
  • Laboratorium Praktik Ilmu Falaq
  • Laboratorium Praktik Dakwah/Radio kampus
  • Pusat Studi Gender (PSG).

Lihat pula

Pranala luar

http://www.stain-palu.ac.id