Buntet, Astanajapura, Cirebon
Desa Buntet adalah salah satu Desa di Kecamatan Astanajapura yang mempunyai luas wilayah + 267 539 Ha. Jumlah penduduk Desa Buntet sebanyak 7025 jiwa yang terdiri dari 3557 laki-laki dan 3468 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1920 KK sedangkan jumlah keluarga miskin (Gakin) 582 KK dengan prosentase 30% dari jumlah keluarga yang ada di Desa Buntet
Batas-batas administratif Pemerintah Desa Buntet adalah sebagai berik - Sebelah Utara : berbatasan dengan Desa Kanci - Sebelah Timur : berbatasan dengan Desa Mertapada Wetan - Sebelah Selatan : berbatasan dengan Desa Mertapada Kulon - Sebelah Barat : berbatasan dengan DesaGumulung Tonggoh
Dilihat dari Topografi dan Kontur Tanah, Desa Buntet secara umum berupa tanah darat dan perbukitan yang berada pada ketinggian 5 m s/d 25 m diatas permukaan laut, dengan suhu rata-rata berkisar antara 30° C s/d 32° C Desa Buntet terdiri dari 3 (Tiga) Dusun 7 (tujuh) RW dan 27 (Dua puluh Tujuh) RT. Orbitasi dan waktu tempuh dari Ibukota Kecamatan 0,05 KM dengan waktu tempuh 5 menit dan dari Ibu Kota Kabupaten 25 Km dengan waktu tempuh 45 menit. Mata Pencaharian Penduduk Desa Buntet Kecamatan Astanajapura terdiri dari : - Petani : 51 Orang - Buruh Tani : 807 Orang - Pedagang : 150 Orang - PNS : 37 Orang - TNI/Polri : 5 Orang - Kary. Swasta : 1603 Orang - Wirausaha lainya : 18 Orang
Saran Pendidikan
Sarana Pendidikan Umum yang ada di Desa Buntet meliputi : - Taman Kanak-kanak / PAUD : 2 Unit - Sekolah Dasar / SD : 3 Unit - SLTP / MTs : 1 Unit - SLTA / SMK / MA : - -
Sedangkan Jumlah Tenaga Pengajar terdiri dari : - Taman Kanak-kanak / PAUD : 13 Orang - Sekolah Dasar / SD : 30 Orang - SLTP / MTs : 12 Orang - SLTA / SMK / MA : - -
4. Sarana Kesehatan
Sarana Kesehatan yang ada di Desa Buntet meliputi : - Puskesmas : 1 Unit - Puskesmas Pembantu : - Unit - Polindes : 3 Unit - Balai Pengobatan / Klinik : - Unit - Dokter Umum : - Orang - Posyandu : 6 Unit - Pos KB Desa : 1 Unit - Bidan : 1 Orang - Petugas Gizi Keliling : 1 Orang - Dukun Bayi terlatih : 1 Orang
5. Sarana dan Parasarana Ekonomi - Bank : - Unit - Koperasi Unit Desa : - Unit - Pasar : - Unit - BUMDES : - Unit - Industri Rumah Tangga : 4 Unit - Perusahaan Sedang : - Unit - Perusahaan Besar : - Unit
Berdasarkan Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemerintah Desa adalah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan NKRI. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten / Kota yang diserahkan pengaturannya kepada Desa adalah urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. |peta = |nama =Buntet |provinsi =Jawa Barat |dati2 =Kabupaten |nama dati2 =Cirebon |kecamatan =Astanajapura |nama pemimpin = Sudirman |luas = ± 267 539 Ha |penduduk = 7025 jiwa |kepadatan = }} Buntet adalah desa di kecamatan Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia.