Pulau Halmahera

pulau di Indonesia

Halmahera (juga Jilolo atau Gilolo) adalah pulau terbesar di Kepulauan Maluku. Pulau ini merupakan bagian dari provinsi Maluku Utara, Indonesia.

Halmahera
Geografi
LokasiAsia Tenggara
Koordinat0°36′N 127°52′E / 0.600°N 127.867°E / 0.600; 127.867
KepulauanKepulauan Maluku
Pemerintahan
NegaraIndonesia
Peta

Halmahera memilik luas tanah 17.780 km² (6.865 mil persegi) dan populasi 1995 sekitar 162.728. Pada 1997, sekitar 80% penduduk adalah Muslim, dan sekitar 20% adalah Kristen.

Pulau ini dibagi menjadi 5 kabupaten: Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Halmahera Tengah

Sejarah

Populasi renggang Halmahera sudah sejak lama berhubungan erat dengan pulau Ternate dan Tidore yang lebih kecil, keduanya berada di pantai baratnya. Kedua pulau ini merupakan tempat kerajaan utama di zaman sebelum kolonialisme VOC.

Pada Perang Dunia II, Halmahera merupakan pangkalan militer Jepang yang terletak di Teluk Kaoe.

Pada 1999 dam 2000 Halmahera merupakan tempat kekerasan antara grup Muslim dan Kristen yang dimulai di Ambon dan menyebar ke banyak tempat di Maluku. Ribuan orang di Halmahera terbunuh dalam pertengkaran antara militer keagamaan. Pada Juni 2000, sekitar lima ratus orang terbunuh ketika feri yang membawa pengungsi dari Halmahera tenggelam di ujung timur laut Sulawesi.

Sekarang, Ternate yang merupakan ibu kota provinsi adalah kota utama terdekat ke Halmahera; banyak jalur transportasi ke seluruh Indonesia melalui jalur di pulau tersebut. Jailolo adalah kota terbesar di Halmahera.

Pertambangan di Halmahera

Halamahera merupakan tempat dari beberapa projek pertambangan.

Perusahaan Australia Newcrest Mining adalah pemilik utama dari dua tambang emas di pulau ini. Tambang Gosowong adalah pertambangan open-pit cyanide-leach yang beroperasi antara Juni 1999 sampai Mei 2002, dan sekarang telah ditutup (belum ditutup dan masih beroperasi hingga editan hari ini 1/8/2011). Tambang Toguraci mulai operasi pada Februari 2004. Kompleks pertambangan ini telah menjadi subyek konflik antara penduduk lokal dan perusahaan pertambangan. Letak tambang ini terletak di hutan yang menurut penduduk lokal dilindungi oleh hukum Indonesia [1]. Pada Januari 2004, Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai presiden mengeluarkan amandemen kepada hukum perhutanan, yang menurut Newcrest, memastikan operasinya berada dalam hukum.

Pada 2003 dan 2004, ada protes "intermittent" di Toguraci oleh penduduk yang menginginkan Newcrest memberhentikan operasi penambangan. Sampai akhir 2003, keamanan di pertambangan tersebut diamankan oleh militer Indonesia, yang dibayar oleh subsidi lokal Newcrest Mining. Pada Oktober 2003, militer Indonesia diganti oleh pasukan keamanan pribadi; satu orang terbunuh dan beberapa lainnya terluka oleh pasukan keamanan ini ketika terjadi protes pada Januari 2004. Protes ini masih berkelanjutan dan pendudukan lokasi tambang ini terjadi di bulan Mei dan Juni 2004.

Weda Bay Minerals bergerak dalam pengembangan pertambangan nikel dan kobalt di pulau ini. Tujuan utama perusahaan ini, memfokuskan hanya dalam pengembangan tambang ini, yang merupakan joint venture antara dua perusahaan pertambangan Australia, dan diperdagangkan di Bursa Saham Toronto di Kanada. Projek ini masih dalam tahap pengeksplorasian; perusahaan berharap tambang ini dapat bertahan sampai 25 tahun setelah dibuka.

Sejak tahun 2004 PT Aneka Tambang (ANTAM), salah satu BUMN pertambangan Indonesia mengalihkan operasinya di Teluk Buli, Halmahera. Sebelumnya perusahaan ini beroperasi di Pulau Gebe, juga masih berada dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Sama seperti di Pulau Gebe, di Teluk Buli PT Aneka Tambang mengeksploitasi kandungan nikel yang diperkirakan akan ditambang hingga 30 tahun kedepan.