Andi Abdul Muis

Revisi sejak 1 Oktober 2005 14.30 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (typo)

Prof. Dr. Andi Abdul Muis (Pulau Kalukuang, Kabupaten Pangkep, 4 Desember 1929Makassar, 6 Agustus 2005) adalah seorang pakar ilmu komunikasi dan pejuang kebebasan pers Indonesia.

Setelah lulus SMA pada tahun 1952, Muis masuk Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia. Karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan, ia kembali ke Makassar dan bergabung dengan Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta).

Pada tahun 19561959, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Harian Tindjauan yang kemudian berubah menjadi harian Bara. Tahun 1958, akibat tulisannya, Muis dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer Makassar selama setahun. Setelah keluar dari tahanan, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dan Bagian Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan lulus tahun pada 1965.

Ia lalu menjadi staf pengajar Jurusan Ilmu Publisistik, yang kemudian masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas. Pada tahun 1982, gelar doktor komunikasi diraihnya dari Universitas Hasanuddin. Setahun kemudian, Muis diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin. Muis juga lalu menjadi Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sahid di Jakarta.

Muis kerap menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan pers. Tulisannya mengenai masalah komunikasi, pers, hukum, dan demokrasi sering muncul di berbagai media.

Istrinya, Yohana, dinikahinya pada tahun 1958. Yohana meninggal dunia pada 31 Juli 2005. Dari pernikahannya dengan Yohana itu, ia mempunyai seorang putri dan empat cucu.

Pranala luar