Kabupaten Kepulauan Anambas

kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia
Revisi sejak 18 November 2011 12.38 oleh Luthfimlk (bicara | kontrib)


{Dati2 |nama=Kabupaten Kepulauan Anambas |propinsi=Kepulauan Riau |ibukota=Terempa |dasar hukum=UU No. 33 Tahun 2008 |penduduk=41341 |penduduktahun=(2007) |luas= 590.14 |kepadatan=- |kepala daerah=Bupati |nama kepala daerah=Drs. T. Mukhtaruddin |kecamatan=- |kelurahan=- |web=http://www.anambaskab.go.id/ | dau = Rp. 208.875.222.000,- | dauref =(2011)[1] }}

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibukotanya adalah Terempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.

Kabupaten Kepulauan Anambas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Natuna yang terdiri atas cakupan wilayah:

  1. Kecamatan Siantan.
  2. Kecamatan Palmatak.
  3. Kecamatan Siantan Timur.
  4. Kecamatan Siantan Tengah.
  5. Kecamatan Siantan Selatan.
  6. Kecamatan Jemaja Timur.
  7. Kecamatan Jemaja.

Referensi

  1. ^ "Perpres No. 6 Tahun 2011". 2011-02-17. Diakses tanggal 2011-05-23. 
  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008, tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau