Kesultanan Pelalawan
Kesultanan Pelalawan, yang terletak di Kabupaten Pelalawan sekarang, merupakan bagian dari Kesultanan Siak sampai awal abad ke-19. Pada saat itu Sharif Abdul Rahman, saudara Sultan Ali dari Siak mengalahkan Sultan Yahya Abdul Jalil Muzaffar Syah dari Johor pada 1791. Dia mengambil alih kendali Pelalawan dan menjadi penguasa di sana, dan diakui oleh saudaranya Sultan Siak dan pemerintah Hindia Belanda pada 1811.[butuh rujukan]
Pelalawan Pelalawan | |
---|---|
Ibu kota | Pelalawan |
Bahasa yang umum digunakan | Melayu |
Agama | Islam |
Pemerintahan | Monarki |
Sultan | |
Sumber referensi dari artikel ini belum dipastikan dan mungkin isinya tidak benar. |
Raja Pelalawan terakhir, Sharif Harun Abdurrahman naik tahta di bawah perwalian pada 1930. Pada 1946 raja Pelalawan menyerahkan kekuasaan pada Republik Indonesia yang baru berdiri.[butuh rujukan]
Pada 7 Agustus 2008 Lembaga Kerapatan Adat Melayu Pelalawan mengangkat Tengku Kamaruddin sebagai raja Pelalawan ke-10, dengan nama Assaidissyarif Kamarudin Haroen Tengku Besar Pelalawan.[1][pranala nonaktif]
== Catatan ==IN PELALAWAN THERE IS NO SULTAN,BUT A TENGKU BESAR.THANK YOU.
SALAM HORMAT: DP TICK SECR. PUSAT DOKUMENTASI KERAJAAN2 DI INDONESIA "PUSAKA" VLAARDINGEN/BELANDA FACEBOOK: DONALD TICK
- ^ HT Kamaruddin Diangkat Jadi Sultan Pelalawan Riau Pos Online, 8 Agustus 2008[pranala nonaktif]
Pranala luar
- (Inggris) Palalawan
- (Indonesia) Kesultanan Pelalawan di situs Melayu Online