LBH Pendidikan
Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan (www.lbhpendidikan.org) merupakan organisasi nirlaba yang melakukan kegiatan advokasi hukum dan kebijakan di bidang pendidikan.
Sejarah
LBH Pendidikan didirikan pada 24 Agustus 2004 oleh beberapa orang sarjana hukum dan sarjana pendidikan yang memiliki kepedulian dan komitmen atas dunia pendidikan yang hadir di Indonesia. LBH Pendidikan berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat Independen, Mandiri dan tidak berafiliasi pada kekuatan atau kelompok tertentu.
Kegiatan
LBH Pendidikan ; mengupayakan peyadaran terhadap masyarakat akan hak-hak memperoleh pendidkan bagi setiap warga Negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, memperjuangkan pendidikan berkualitas yang berkeadilan social bagi seluruh lapisan masyarakat dengan menciptakan kondisi yang mendukung usaha-usaha untuk mengadakan sistem pembaharuan pendidikan. Selain itu LBH Pendidikan juga memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat di bidang pendidikan, merubah cara pandang masyarakat mengenai pendidikan yang berwkalitas dan merata, memberdayakan masyarakat untuk terlibat dalam mewujudkan perubahan konstruktif sistem pendidikan nasional, berperan dalam pemantauan dan perubahan regulasi pendidikan nasional yang dikeluarkan oleh Negara, melakukan upaya hukum terhadap pihak perorangan maupun badan hukum yang mengaabaikan prinsip-prinsip pendidikan yang merata di masyarakat.
Kilasan
Pada tahun 2011 Ayat Hadiyat Muhammad , S.Pd. menjabat sebagai Direktur Eksekutif LBH Pendidikan. Bersama dengan beberapa kawan dari berbagai macam kelompok yang mempunyai satu misi dan visi, Rezekinta Sofrizal , SH. ditunjuk sebagai Kepala Divisi Penanganan Kasus. Syarifudin, S.Pd. , M.Pd sebagai Kepala Divisi Riset bersama Miryanto Sugeng, Usman Taher dan Ali Rasyid. Ibrahim Lathini sebagai Kepala Divisi Kampanye dan Advokasi Kebijakan serta Nasrul Sani M. Toaha sebagai Kepala Divisi Anggaran.