Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Mohammad Hoesin adalah rumah sakit umum milik pemerintah di kota Palembang, Indonesia. RSUP dr. Mohammad Hoesin melayani berbagai pelayanan kesehatan (rawat inap, rawat jalan, rawat darurat, graha spesialis dan penunjang medis), memiliki 661 tempat tidur dengan karyawan mencapai 1.700 pegawai medis dan nonmedis. Pada pertengahan tahun 2005, RSUP dr. Mohammad Hoesin berstatus BLU (Badan Layanan Umum) yang sebelumnya merupakan Perusahaan Jawatan. RSUP dr. Mohammad Hoesin berafiliasi dengan Fakultas Kedokteran, Universitas Sriwijaya, Palembang.
Sejarah
RSUP dr. Mohammad Hoesin awal berdirinya bernama Rumah Sakit Umum Palembang (RSUP), diresmikan oleh Menteri kesehatan Dr. Lie Kiat Teng pada tahun 1953. RS ini mulai beroperasi pada tanggal 3 januari 1957 dengan layanan mencakup wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, dan Bengkulu. Selain memiliki fasilitas tempat tidur sebanyak 78 buah, rumah sakit ini juga dilengkapi dengan laboratorium, apotik, radiologi, dan pelayanan emergensi.
Perubahan nama menjadi RS Dr. Mohammad Hoesin diputuskan menteri kesehatan pada tanggal 4 oktober 1997. Kemudian pada tanggal 13 Maret 2002 RS Mohammad Hoesin Palembang menjadi Rumah Sakit Pemerintah yang Terakreditasi Penuh Tingkat Lanjut, dimana telah memenuhi standar Pelayanan Rumah Sakit yang meliputi pelayanan administrasi manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, rehabilitasi medik, farmasi, keselamatan kecelakaan kerja, radiologi, laboratorium, kamar operasi, pengendalian infeksi nosokomial di RS, dan perinatologi risiko tinggi.
RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang juga merupakan Rumah Sakit Pendidikan bagi mahasiswa-mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang serta Akademi Keperawatan Negeri maupun Swasta yang berada di kota Palembang.[1]
Referensi