Suku Kaur
Suku Kaur adalah sebuah kelompok etnis berdiam di daerah Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Tanjungiman, Kecamatan Kaur Tengah dan Padangguci, kecamatan Kaur Utara, di pinggir pantai samudra Indonesia, Provinsi Bengkulu. Daerah kediaman orang Kaur berdekatan dengan kediaman orang Serawai & Pasemah. Mereka memiliki bahasa sendiri, yakni bahasa Kaur, yang tergolong rumpun bahasa Melayu.
Sosial budaya
Mata pencaharian pokoknya ialah menanam padi. Selain itu, daerah ini terkenal dengan hasil cengkeh dan ladanya. Sebagian usaha tambahan mereka beternak, menangkap ikan, dan berdagang. Kaum pria bekerja di ladang sementara kaum wanita mengurus rumah tangga. Biasanya, sesudah panen padi, mereka menanam buah-buahan seperti durian & mangga.
Kaum wanita suku Kaur di desa Gedung Sako Senahak, masih menyusui bayinya di tempat umum sekalipun. Pada dasarnya mereka orang-orang yang menjaga kebersihan dan berpakaian dengan pantas. Suku Kaur tinggal di rumah batu beratapkan seng. Listrik sudah tersedia. Uniknya rumah-rumah itu semuanya di cat biru & putih. Perapian biasanya digunakan untuk memasak dan sumur terlihat dihalaman belakang, demikian, juga ayam, bebek dan sapi terlihat berlarian di sekitar tempat itu. "Gotong royong" dan pelayanan masyarakat dilakukan di desa ini, misalnya: anda bisa meminta tolong untuk membantu panen dan lain kali anda yang menolong orang lain.
Orang Kaur tidak diperbolehkan menikahi orang dari klen lain. Tetapi bisa menikah dengan orang Kaur dari desa lain. Pernikahan hanya bisa terjadi sesudah perayaan Panen Padi. Usia pernikahan umumnya 20 tahun untuk pria dan 15 - 16 tahun untuk wanita. Jika mempelai laki-laki ingin mempelai wanitanya tinggal bersama keluarga mempelai laki-laki, dia harus membayar keluarga mempelai wanita Rp. 50.000, dan jika mempelai pria harus tinggal di rumah mempelai wanita, orang tua mempelai wanita hanya diwajibkan memberikan kenang-kenangan kepada pihak laki-laki.
Generasi tua suku Kaur biasanya memiliki rata-rata 13 anak dalam tiap keluarga tetapi sekarang dengan adanya Program KB dari Pemerintah mereka hanya memiliki 3 anak.
Kepercayaan
Suku Kaur 100% penganut agama Islam. Di setiap desa setidaknya ada satu atau dua mesjid. Anak-anak umumnya bersekolah di sekolah Islam (madrasah). Di sekolah pemerintah diajarkan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.