Birau

Revisi sejak 11 Juli 2011 13.40 oleh Ezagren (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Birau adalah sebuah festival budaya yang menjadi agenda tahunan dan berlangsung di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, Indonesia. Birau ditetapkan pada setiap tanggal 12 Oktober, dan ketetapan tersebut dikukuhkan dalam Perda Tk II Bulungan Nomor 02 Tahun 1991. Setelah itu disahkan lagi dalam SK Gubernur Kepala Daerah (KDH) Tk I Kaltim No 003.3-IV.2-144.[1]

Etimologi

“Birau” adalah sebuah kata dalam bahasa Bulungan yang artinya, “Pesta Besar”. Suatu tradisi pesta adat yang diselenggarakan oleh para Sultan Bulungan secara turun-temurun. Dulunya, Birau diselenggarakan pada perkawinan putera-puteri sultan, khatam Al Qur’an, sunatan putera sultan, naik ayun dan injak tanah putera-puteri sultan, dan penobatan sultan.[2]

Menurut data/arsip yang tersimpan di museum Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas, Birau secara intensif diselenggarakan di masa pemerintahan Ali Kahar. Sultan Bulungan ke V yang bergelar Sultan Kaharuddin II atau Puen Tua memerintah dari tahun 1875-1889. Pesta akbar ini seakan jadi pesta syukur dan kegembiraan bagi masyarakat Bulungan yang terdiri dari berbagai etnik dan suku hingga terakhir kali diselenggarakan tahun 1955 pada saat khatam dan khitanan Datuk Ali putera Sultan Maulana Djalaluddin.

Lagi, menurut data tersebut, penyelenggaraan Birau yang paling meriah dan besar yang berlangsung selama 40 hari 40 malam terjadi pada tahun 1946. Saat itu, Sultan Bulungan Ke X yang bernama Sultan Maulana Djalaluddin dianugerahi pangkat “Letnan Kolonel Tituler” oleh Ratu Belanda Wilhelmina.

Namun, sejak Sultan Maulana Djalaluddin pada 12 Desember 1958 meninggal dunia, tidak ada lagi ditemukan catatan penyelenggaraan Birau di Bulungan, atau bekas Kesultanan Bulungan yang meliputi wilayah Tarakan, Nunukan, Malinau, dan Tanah Tidung, yang sekarang dimekarkan jadi kota dan kabupaten. Tapi, setelah H Jusuf Dali terpilih sebagai Bupati pada tahun 1991, ia menetapkan penyelenggaraan birau setiap dua tahun, yang kemudian oleh Bupati RA Bessing (almarhum) menjadikannya setiap tahun untuk mengembangkan produk wisata di Wilayah Utara Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Negara bagian Sabah dan Serawak Malaysia Timur.[1]

Pelaksanaan

Pelaksanaan Birau telah menjadi agenda resmi Pemerintah yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tanggal 12 Oktober bersamaan dengan peringatan HUT Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan. Tujuan pelaksanaan Birau adalah:

  • Upaya untuk melestarikan dan menggali potensi adat dan seni budaya asli Kabupaten Bulungan.
  • Memberikan hiburan kepada masyarakat dan penyampaian informasi hasil pembangunan daerah.
  • Sebagai media promosi pariwisata daerah dan upaya menarik wisatawan.

Sesuai dengan tujuan tersebut, maka dalam pelaksanaan Birau, selain menampilkan atraksi adat dan seni budaya daerah, tari kreasi, juga dipadukan hiburan modern dan kegiatan pameran pembangunan, serta pasar malam.[3]

Referensi

  1. ^ a b BeritaIndonesia - Birau Setelah 218 Tahun. Diakses pada 11 Juli 2011
  2. ^ BeritaIndonesia - Menjual Bulungan Lewat Birau. Diakses pada 11 Juli 2011
  3. ^ Wisata Kaltim - Perayaan Birau. Diakses pada 11 Juli 2011