PERDAMI

Revisi sejak 28 Mei 2012 08.58 oleh Kenrick95Bot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Sumatra Utara +Sumatera Utara))

PERDAMI (Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia) adalah organisasi profesi dokter spesialis mata yang sampai saat ini terdiri dari sekitar 1.200 orang dokter mata dari seluruh Indonesia.


PERDAMI atau Indonesian Ophthalmologist Association (IOA) didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1964, dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan mata rakyat Indonesia, mengembangkan Ilmu Penyakit Mata (oftalmologi) dan kemampuan profesi dokter mata sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan meningkatkan kesejahteraan anggota PERDAMI.


PERDAMI, hingga saat ini, adalah satu-satunya organisasi profesi dokter spesialis mata sebagai badan kelengkapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).


Anggota PERDAMI meliputi: (1) dokter spesialis mata warga Indonesia (2) calon dokter spesialis mata yang sedang menjalani pendidikan di institusi pendidikan di Indonesia (3) dokter spesialis mata asing selama bekerja di Indonesia (4) dokter anggota IDI yang berjasa dan / atau mempunyai minat yang besar dalam oftalmologi; serta (5) bukan dokter spesialis mata dan dokter spesialis mata asing yang berjasa dalam oftalmologi, pelayanan mata atau terhadap PERDAMI di Indonesia


Kepengurusan PERDAMI terdiri atas Pengurus Pusat, Pengurus Cabang dan Komisariat, Kolegium Oftalmologi Indonesia (KOI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dewan Kehormatan Etik Kedokteran (DKEK).


Pengurus pusat dan cabang memiliki masa jabatan 3 tahun, dan hanya dapat dipilih 2 kali berturut-turut. Ketua Pengurus Pusat dipilih dalam rapat paripurna pada Kongres Nasional, berdasarkan suara terbanyak, secara bebas dan rahasia.


Pembentukan Cabang PERDAMI dalam satu propinsi dapat dilakukan dengan jumlah anggota minimal 20 orang. Satu propinsi dapat memiliki lebih dari satu cabang, dengan syarat satu kabupaten/kotamadya hanya diperbolehkan membentuk satu cabang PERDAMI.


KOI adalah Badan PERDAMI yang mengatur dan berfungsi dalam proses pendidikan akademik profesional di bidang oftalmologi.


BPK, di tingkat pusat maupun cabang, bertugas dalam pemeriksaan keuangan selama masa tugas pengurus PERDAMI.


DKEK, di tingkat pusat maupun cabang, adalah menjaga, mengamati dan membina pelaksanaan etik praktik kedokteran anggota PERDAMI


Aktivitas Perdami di antaranya adalah menyelenggarakan kongres setiap 4 tahun sekali, dan mengadakan Pertemuan Ilmiah Tahunan tiap tahun, yang bertempat di berbagai kota besar di Indonesia secara bergantian.

Perdami memegang peranan penting dalam penanggulangan masalah kebutaan di Indonesia, yang saat ini angkanya merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara (1.5%). Kebutaan di Indonesia terutama disebabkan oleh katarak (lebih dari 50%), glaukoma, gangguan refraksi yang tidak terkoreksi, kelainan kornea, dan kelainan retina meliputi Age-Related Macular Degeneration (AMD) dan Retinopati Diabetik.

Dalam usaha penanggulangan katarak, Perdami menyelenggarakan operasi katarak bagi masyarakat tidak mampu (Bakti Sosial) yang sebagian besar dikoordinasi oleh Seksi Penanggulangan Buta Katarak Perdami (SPBK) serta oleh LSM lainnya. Dalam kurun waktu 1987 hingga saat ini telah diselenggarakan operasi katarak bakti sosial di berbagai wilayah di Indonesia yang dana operasionalnya diperoleh dari berbagai LSM dan pemerintah. Berbagai LSM dan perusahaan yang tercatat bekerjasama dengan Perdami meliputi Yayasan Dharmais, Helen Keller Indonesia (HKI), Christofel Blindenmission (CBM), Lions Club Indonesia, Budha Tzu Ch, Bank Mandiri, Surya Citra Televisi Indonesia (SCTV), Indosiar, Rapi Film, Mata Hati-Peduli Kesehatan Mata (kolaborasi Perdami, Lions Club Indonesia, Kompas–Gramedia dan Harian Guo Ji Ri Bao), Yayasan Tahija, dan Yayasan Pelita Usila.

Sebagai catatan, dalam peringatan World Sight Day 2008, Perdami melalui Mata Hati selama bulan Oktober - Nopember 2008 telah melakukan sekitar 1100 operasi bagi masyarakat di berbagai pelosok Indonesia (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Batam, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Timur).

Dalam penanggulangan penyakit mata lainnya seperti glaukoma dan retinopati diabetik masih terbatas dalam pelayanan klinik di rumah sakit dan klinik mata. Dalam penanggulangan masalah gangguan penglihatan pada anak, Perdami dalam beberapa kesempatan juga bekerjasama dengan LSM untuk memeriksa gangguan refraksi anak sekolah.

Perdami masih terus berusaha memberikan advokasi kepada masyarakat mengenai berbagai penyakit mata, baik dalam bentuk penyuluhan dan melalui publikasi.

Perdami juga berusaha mengumpulkan data prevalensi; berbagai sentra pendidikan menyelenggarakan studi mengenai angka kejadian berbagai penyakit mata di masyarakat. Berbagai penelitian dalam bidang ilmu mata banyak dilakukan dan dipresentasikan dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan Perdami maupun pertemuan nasional dan internasional, serta dipublikasikan dalam jurnal ilmiah. Perdami memiliki Jurnal Kesehatan Mata Nasional yaitu Majalah Ophthalmologica Indonesiana


Pranala luar