Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "tradisi" sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin dan berasal dari kata kerja "re-ligare" yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Di Indonesia, lima agama diakui secara resmi, yaitu: agama Islam, Kristen Protestan dan Katholik, Hindu dan Buddha. Tetapi banyak pula penganut ajaran agama Konghucu atau Konfusianisme yang menginginkan supaya agama ini diakui secara resmi. Penganut agama Yahudi ada pula di Indonesia meskipun jumlahnya sangat sedikit.