Martumpol (dibaca martuppol) adalah salah satu tahap yang wajib dilakukan dalam prosesi perkawinan adat batak (beragama Kristen). Dalam acara martumpol ini dilakukan perjanjian untuk melakukan pernikahan antara sepasang calon pengantin di hadapan pendeta gereja.[1][2]

Martumpol adalah inovasi dari para penginjil yang ke daerah Batak, sehingga kegiatan ini dilakukan di gereja atau di rumah (yang dikukuhkan oleh pendeta), secara khusus gereja yang beraliran protestan (HKBP).[3]

Martumpol dihadiri oleh orang tua dari kedua mempelai dan keluarga mereka dengan undangan yang biasanya diadakan di gereja, karena acara yang sebagian besar dipegang oleh Batak Toba Kristen.[4][5]

Lihat pula

Pranara luar

Catatan Kaki