Stasiun Larangan (Brebes)

stasiun kereta api di Indonesia
Revisi sejak 28 Juni 2013 07.53 oleh ArdBot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Operasi 7 M +Operasi VII M & -Operasi 6 Y +Operasi VI Y & -Operasi 5 P +Operasi V P & -Operasi 4 S +Operasi IV S & -Operasi 3 C +Operasi III C & -Operasi 2 B +Operasi II B & -Operasi 1 J +Operasi I J & -Operasi 8 S +Ope...)


Stasiun Larangan (LRA) adalah salah satu stasiun kereta api yang terletak di Jalur KA Cirebon-Prupuk. Stasiun Larangan termasuk dalam wilayah Kec. Larangan, Brebes.

Stasiun Larangan

Stasiun Larangan tahun 2005
Lokasi
Koordinat6°59′13″S 108°56′57″E / 6.98694°S 108.94917°E / -6.98694; 108.94917
Operator
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Stasiun sebelumnya:
Stasiun Ketanggungan
Jalur KA Cirebon-Prupuk Stasiun berikutnya:
Stasiun Songgom

6°59′26″S 108°56′55″E / 6.99056°S 108.94861°E / -6.99056; 108.94861

  1. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020.