Hotel Sahid Jaya International
PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. didirikan di Jakarta tanggal 23 Mei 1969 dengan maksud dan tujuan untuk menjalankan usaha-usaha dalam bidang industri perhotelan dan pariwisata. Pada tahun 1970, Perseroan memulai pembangunan sebuah hotel di Jalan Jendral Sudirman 86 Jakarta yang kemudian beroperasi pada tanggal 23 Maret 1974 dengan nama Hotel Sahid Jaya. Disamping memiliki 439 kamar pada waktu itu, Hotel Sahid Jaya juga memiliki beberapa ruang pertemuan, restoran dan ruangan untuk perkantoran, pertokoan kecil serta fasilitas olahraga seperti kolam renang dan lapangan tenis. Pada tahun 1987, Hotel Sahid Jaya mendapatkan status sebagai hotel bintang lima.
Publik (IDX: SHID) | |
Industri | Hotel |
Didirikan | 1974 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Sukamdani Sahid Gitosardjono, Komisaris Utama Juliah Sukamdani, Komisaris Yanti Sukamdani, Komisaris Hariyadi B Sukamdani, Direktur Utama Exacty B. Sryantoro, Direktur Dyah Trianjayani, Direktur Keuangan |
Situs web | PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. Sahid Hotels |
Pada tanggal 22 Desember 1986 para pemegang saham perseroan mulai membangun sebuah bangunan yang merupakan pengembangan dari hotel yang lama, sehingga pada akhirnya Hotel Sahid Jaya memiliki 751 kamar. Selaras dengan perkembangan perusahaan dan usaha perhotelan, PT Hotel Sahid Jaya International melakukan Penawaran Umum Perdana dan mencatatakan sahamnya di Bursa Efek Jakarta pada tahun 1990. Upaya ini dilakukan untuk memperoleh dana segar dari masyarakat guna pengembangan usaha Perseroan.
Selanjutnya PT HSJI, juga memiliki anak perusahaan yang bernama PT SIHMC (Sahid International Hotel Management and Consultant). PT SIHMC bergerak di bidang jasa manajemen dan operator hotel dengan brand Sahid (bintang 3 - 5) dan Griyadi (budget hotel).
Selanjutnya pada tanggal 26 September 1997, Perseroan memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari Bapepam untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar 217.600.000 lembar saham, dimana setiap pemegang 1 lembar saham berhak untuk membeli 2 lembar saham.
Perseroan pada tanggal 22 Desember 2011 telah mengadakan kuasi reorganisasi yang telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal yang sama.
Pranala luar
- Situs resmi