Sjahrazad Masdar
Dr. H. Sjahrazad Masdar, M.A. adalah Bupati Lumajang yang memerintah pada periode 2008 hingga 2018. Ia dilantik pada 25 Agustus 2008.[1] Ia juga pernah menjabat sebagai Pejabat (Pj.) Bupati Jember pada tahun 2005, setelah bupati sebelumnya Samsul Hadi Siswoyo habis masa jabatannya. Ia pernah didakwa dalam kasus korupsi dana bantuan hukum Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp 416 juta, namun kemudian Mahkamah Agung memberikan vonis bebas kepadanya karena tidak terbukti bersalah.[2] Pada hari ia dilantik menjadi Bupati Lumajang, adiknya, Syahruzzaman tiba-tiba meninggal dunia di rumah keluarganya di Kelurahan Tompkersan.[3] Pada Pilkada Lumajang tahun 2013, ia beserta pasangannya Drs. As'at kembali menang dan berhak menjabat pada periode 2013 hingga 2018. Kemenangan ini ditetapkan oleh KPUD Lumajang dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPUD Lumajang di Jalan Veteran. Rapat ini memutuskan bahwa pasangan Masdar-As'at unggul dengan perolehan suara 199.342 suara di 21 kecamatan mengalahkan pasangan DR H Ali Mudhori, Mag dan H Samsul Hadi, SH. MH.[4]
Referensi
Didahului oleh: Achmad Fauzi |
Bupati Lumajang 25 Agustus 2008 - sekarang |
Diteruskan oleh: Masih Menjabat |
Didahului oleh: Samsul Hadi Siswoyo |
Pejabat (Pj.) Bupati Jember 2005 |
Diteruskan oleh: MZA Djalal |