Sekolah Tinggi Ilmu Maritim AMI
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Sekolah Tinggi Ilmu Maritim “AMI” merupakan perubahan bentuk dari Akademi Maritim Indonesia (AMI) yang berdiri sejak tanggal 3 Oktober 1960. Semula hanya menyelenggarakan program Diploma III Program Studi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga (KPN), selanjutnya pada tahun 1984 AMI membuka program Diploma III Program Studi Nautika dan Program Studi Teknika berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 093/0/1984.
Seiring dengan perkembangan industri maritim, maka pada tahun 2001 dibukalah Program Studi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan jenjang Diploma IV, yang sekaligus merealisasikan stratifikasi struktur pengajaran dari Program Diploma III menjadi Sarjana Sains Terapan. Seiring dengan perubahan tersebut maka Akademi Maritim Indonesia dirubah menjadi Sekolah Tinggi Maritim disingkat STIMAR “AMI”. Perubahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 158/D/0/2001 tanggal 30 Agustus 2001. Selanjutnya berdasarkan SK. Badan Akreditasi Nasional (BAN) No. 002/BAN/PT/AK-I/Dpl/III/2002 tanggal 28 Maret 2002 Program Studi KPN D-III mendapatkan akreditasi “A”.
Tujuan pendidikan STIMAR “AMI”
Menciptakan tenaga kerja di bidang maritim yang siap pakai dan bermutu international dan berkepribadian, di bidang :
Perwira nautika III (Ahli Madya) di tingkat operasional (operational level) Perwira mesin kapal III (Ahli Madya) di tingkat operational (operational level) Administrasi pelayaran niaga (KPN) (Ahli Madya) di tingkat operasional yang siap pakai dan bermutu internasional dan berkepribadian Administrasi pelayaran niaga & kepelabuhanan (Sarjana Sains Terapan) di tingkat manajerial (management level)
Visi :
STIMar “AMI” menjadi mercusuar lembaga pendidikan dan pelatihan maritim.
Misi : Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan maritim bermutu dengan standar nasional dan internasional untuk menghasilkan produk yang berdaya saing global. Tujuan strategis dari STIMar “AMI” dirumuskan sebagai berikut:
Mencetak tenaga kerja pelaut yang bermutu dan berkepribadian. Menciptakan hubungan yang baik dengan stakeholder dan lingkungannya sekitarnya. Menggalang dukungan dari lembaga dan organisasi terkait. Memperkuat hubungan dilingkup manajemen maupun hubungan dengan industri terkait. Memperluas hubungan dengan badan – badan pemerintah. Mengembangkan aliansi strategis dan sinergi dengan sektor dan organisasi terkait. Meningkatkan image dan status serta “public awarness”.