Oce Madril
Oce Madril, S.H., M.A. (lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat) adalah ahli hukum tata negara Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) pada Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada.[2][3] Ia juga dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang aktif menulis dengan topik tentang korupsi di berbagai media cetak.[4]
Oce Madril | |
---|---|
Lahir | Payakumbuh, Sumatera Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Nagoya University, Jepang Universitas Gajah Mada |
Pekerjaan | Aktivis Anti-korupsi |
Dikenal atas | Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM[1] |
Setelah menamatkan sekolah menengah di kota kelahirannya, Payakumbuh, ia melanjutkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta dan berhasil meraih gelar sarjananya dalam bidang hukum tata negara pada tahun 2007. Setelah itu, pada tahun 2008 ia meneruskan studinya ke Graduate School of International Development, Governance and Law Program di Nagoya University, Jepang, untuk program S-2 dan menyelesaikannya pada tahun 2011.[2] Sebelum berangkat ke Jepang, ia sempat menjadi asisten dosen pada salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum, UGM.
Referensi
- ^ "Inpres Tak Dijalankan". Komisi Pemberantasan Korupsi. 2012-09-03. Diakses tanggal 2012-12-16.
- ^ a b "Profil Oce Madril (SH, MA)". Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada. Diakses tanggal 2012-12-16.
- ^ "Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril". Tribunnews. Diakses tanggal 2012-12-16.
- ^ "Kasus Gayus, Kuasa Hukum Keberatan dengan Pernyataan Oce Madril". Suara Pembaruan. 2012-01-07. Diakses tanggal 2012-12-16.