Kabupaten Tabalong
Kabupaten Tabalong adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Tanjung. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.496 km² dan berpenduduk sebanyak 218.954 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto kabupaten ini ialah Saraba Kawa dalam bahasa Banjar yang berarti Serba Sanggup.
Kabupaten Tabalong | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Saraba Kawa (Bahasa Banjar: Serba Sanggup) Semboyan: Kawa Ba'ucap, Kawa Manggawi, Kawa Manyandang Slogan:Bersinar | |
Koordinat: 2°09′53″S 115°22′56″E / 2.16473568°S 115.38221327°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Selatan |
Tanggal berdiri | 1 Desember 1965 |
Dasar hukum | UU No. 8 Tahun 1965 |
Ibu kota | Tanjung |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Rachman Ramsyi |
Luas | |
• Total | 3,496 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi ((2010)) | |
• Total | 218.954 |
• Kepadatan | 61/km2 (160/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0526 |
Kode Kemendagri | 63.09 |
DAU | Rp. 405.082.029.000.- |
Situs web | http://www.tabalongkab.go.id/ |
Sejarah
Sejarah menurut garis waktu
- 8000 SM, manusia ras Austrolomelanesia mendiami gua-gua di pegunungan Meratus. Fosilnya ditemukan di Gua Babi di Gunung Batu Buli, Desa Randu, Muara Uya, Tabalong.
- 520, berdirinya Kerajaan Tanjungpuri di Tanjung, Tabalong yang didirikan orang Melayu kuno.
- 1200, orang Tabalong yang berbahasa Melayu Bukit dan bahasa Maanyan mendiami wilayah Tabalong, salah satu daerah yang ditaklukan oleh pasukan yang dipimpin Aria Megatsari, seorang Menteri Penganan/Bentara Kanan atas perintah Maharaja di Candi (Ampu Jatmika) dari Kerajaan Negara Dipa yang berkedudukan di Candi Agung, Amuntai.
- 1362, Kerajaan Nan Sarunai, kerajaan Suku Dayak Maanyan mendapat serangan dari Majapahit.
- 1363, wilayah Barito, Tabalong dan Sawuku menjadi daerah taklukan Kerajaan Majapahit. Pangeran Suryanata dari Majapahit berhasil menjadi raja Negara Dipa.
- 1400, wilayah Tabalong termasuk dalam wilayah Kerajaan Negara Daha, penerus dinasti Negara Dipa.
- 1526, wilayah Tabalong bagian dari Banua Lima, sebuah provinsi dari Kesultanan Banjar.
- 17 Agustus 1860, Pangeran Antasari mendirikan Benteng Tabalong.[1]
- 1899, Residen C.A. Kroesen memimpin Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo.
- 1900, Onderafdeeling Tabalong dan Kelua dipimpin Controleur Klas I C.H. Hall, Kepala Distrik Tabalong adalah Kiai Mohammad Seman dan Kepala Distrik Kelua adalah Kiai Tjakra Widana.
- 1938, Wester afdeeling van Borneo, Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo menjadi sebuah provinsi di Hindia Belanda.
- 1927, pemberontakan Gusti Barmawi terhadap soal rodi (erakan)
- 1937, pemberontakan Hariang, Banua Lawas, Tabalong menyebabkan tewasnya kepala distrik, yaitu Kiai Masdulhak.
- 6 Februari 1942, Jepang menduduki kota Tanjung, Tabalong.
- 3 Juni 1949, pertempuran Serangan Umum Kota Tanjung, Tabalong.
- 7 Desember 1956, Tabalong termasuk dalam Kabupaten Hulu Sungai Utara bagian dari provinsi Kalimantan Selatan.
Sejarah Pembentukan Kabupaten
Pada tanggal 15 Maret 1958, atas permufakatan orang-orang terkemuka di Tanjung yang diprakarsai oleh Baharuddin Akhmid yang waktu itu menjabat Asisten Wedana di Kecamatan Tabalong Selatan, maka dibentuklah Panitia sementara Penuntutan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong yang disusun kepengurusannya sebagai berikut:
- Penasihat: Baharuddin Akhmid
- Ketua: Juhri
- Wakil Ketua: A. Salman
- Sekretaris: Usnan As
- Wakil Sekretaris: Abdullah Khairul
- Bendahara: H. Baderi
- Pembantu Umum: As'ad
- Anggota-anggota : A. Syamsi, H.A. Sudani dan M. Salman
Setelah Panitia Sementara terbentuk, untuk kepentingan perjuangan serta terjadinya beberapa mutasi terhadap Pegawai Negeri yang sudah duduk dalam kepanitian, maka komposisi dan personalia panitia penuntut mengalami beberapa kali perubahan hingga sampai pada Panitia V, dimana orang-orang yang mempunyai andil besar dan pernah menjadi Panitia Penuntut adalah sebagai berikut:
- Abdussyukur
- Amir Hasan
- A. Sajeli
- Basuni Ulita
- A. Husaini
- Juhrani
- Majedi Effendi
- Abdurahman Hamud
- H. Baderi
- H. Juhri Taher
- H. Alikurdi Almas
- Kadirman
- H. Abdul Gani
- Syahrap
- H. Kurdi
- Yahya Z.
- H. Imansyah
- Hiskia Tiro
- H. Basuni (Kepala Desa)
- Idar
- Masran
Tak luput pula peran media massa dan RRI Banjarmasin selalu menginformasikan segala kegiatan masyarakat Tabalong dengan kekompakan perjuangan panitia dalam segala bidang, akhirnya pada tanggal 5 Mei 1959 dalam sidang pleno terbuka DPRD Hulu Sungai Utara telah memutuskan menyetujui sepenuhnya tuntutan rakyat Tabalong agar Kewedanaan Tabalong dapat dijadikan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong dengan ibukota Tanjung yang terkenal dengan resolusi pada tanggal 5 Mei 1959 Nomor 2/II DPRD-1959 yang isinya selain menyetujui juga mendesak Pemerintah Pusat agar tuntutan dimaksud dapat dikabulkan. Perjuangan kearah yang diinginkan terlihat adanya titik terang, langkah semakin jelas, maka diperkuat lagi kedudukan panitia untuk melancarkan arus perjuangan, maka Panitia sebelumnya disempurnakan lagi dengan Panitia VI sebagai berikut:
- Ketua Umum: Juhri
- Ketua I: M. Salman
- Ketua II: Maslan
- Penulis I: Usnan As
- Penulis II: Abdullah
- Bendahara: Norbek
- Pembantu-pembantu: Semua Camat dalam Kewedanaan Tabalong dan semua anggota DPRD Hulu Sungai Utara yang tinggal di Kewedanaan Tabalong
- Seksi Politik: H. Baijuri Y, Ruminto dan kawan-kawan
- Seksi Bangunan: Anang Basar, Donarian dan kawan-kawan
- Seksi Perencanaan: Abdurrahman Projakal dan kawan-kawan
- Seksi Penerangan: A. Syamsi dan Hamidhan Baseri
- Seksi Organisasi: Makmod Asnawi, Hamad dan kawan-kawan
Panitia ini telah berusaha dengan sekuat tenaga dan dana uang ada, mengadakan hubungan dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan DPRD GR-nya, serta tokoh-tokoh politik dan ormas yang diwakili dalam DPRD-GR Provinsi Kalimantan Selatan, agar dapat dukungan dari mereka atas tuntutan ini.
Dari adanya kegiatan tersebut serta kerja sama yang harmonis, maka dalam sidang istimewa DPRD-GR Kalimantan Selatan telah menyetujui tuntutan rakyat Tabalong, Tapin dan Tanah Laut masing-masing dijadikan Daerah Swantantra Tingkat II.
DPRD-GR Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Resolusi yang ditujukan ke Pemerintah Pusat, memohon Pemerintah Pusat dapat menyetujui dan selanjutnya melahirkan Daerah Tingkat II. Panitia dalam usahanya memperjuangkan ketingkat Pusat telah menghubungi Gubernur Kalimantan Selatan (waktu itu) Haji Maksid, untuk memohon nasihat dan petunjuk serta doa restu untuk berangkat ke Jakarta oleh Gubernur diberikan Petunjuk-petunjuk dan sekaligus merestui keberangkatan Panitia menemui Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, serta Pejabat-pejabat Tinggi lainnya guna menyampaikan hasrat Rakyat Tabalong dimaksud.
Berangkatlah Juhri dan Usman, masing-masing selaku ketua Umum dan sekretaris Panitia dan pula oleh Muhyar Usman selaku wakil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam waktu yang relatif singkat, rombongan Panitia telah dapat diterima oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah IPIK Gandamana dalam percakapan akhir beliau mengatakan, bahwa pada prinsipnya saya dapat menyetujui tuntutan ini dan akan diajukan pada Sidang DPR-GR yang akan datang.
Sebagai realisasi dari kunjungan Panitia, oleh DPR-GR telah mengutus ketua Komisi B, yaitu I.S. Handoko Wijoyo untuk meninjau ketiga calon Daerah Tingkat II dimaksud, dalam kunjungan ke Tabalong I.S. Handoko Wijoyo mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk tidak menyetujui tuntutan Rakyat Tabalong ini.
Pada tanggal 5 September 1964 Kewadenaan Tabalong telah ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Persiapan Tingkat II Tabalong dengan Kepala Kantor Usman Dundrung Bekas Wedana Barabai.
Lahirnya Undang-undang Noor 8 Tahun 1965 Tanggal 14 juni 1965 yang mendorong daerah pesiapan Tingkat II Tabalong ini ditingkatkan lagi menjadi Daerah Otonomi Tingkat II Tabalong yang menjalankan roda pemerintahan sendiri baik eksekutif maupun legislatif dan untuk ini juga Pemerintah tetap dipercayakan kepada Usman Dundrung.
Pada tanggal 1 Desember 1965 pukul 11.00 pagi bertempat di lapangan Giat Kota Tanjung oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Dr. Soemarno Sosro Atmodjo dengan disaksikan puluhan ribu rakyat Tabalong dan Pejabat-pejabat tinggi Kalimantan Selatan lainnya, maka papan nama yang diselubungi kain bludru hijau dengan untaian sutra kuning keemasan, telah dibuka dengan resmi oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dan dibalik selubung yang terbuka itu terpampang kalimat bersenjarah yang berbunyi, "DAERAH TINGKAT II TABALONG DIRESMIKAN 1 DESEMBER 1965″.
Kondisi dan sumber daya alam
Geografi
Secara geografis, Kabupaten Tabalong berada di bagian utara provinsi Kalimantan Selatan, memiliki kawasan dataran rendah di bagian selatan, serta dataran tinggi yang dibentuk oleh Pegunungan Meratus di utara.
Keanekaragaman hayati
Kalimantan Selatan terdiri atas dua ciri geografi utama, yakni dataran rendah dan dataran tinggi. Kawasan dataran rendah kebanyakan berupa lahan gambut hingga rawa-rawa sehingga kaya akan sumber keanekaragaman hayati satwa air tawar. Kawasan dataran tinggi sebagian masih merupakan hutan tropis alami dan dilindungi oleh pemerintah.
Sumber Daya Alam
http://migas.bisbak.com/6309.html
http://regionalinvestment.bkpm.go.id/newsipid/id/displayprofil.php?ia=6309
Tokoh Kelahiran Tabalong
Beberapa tokoh terkenal hingga ke tingkat nasional yang lahir di daerah ini adalah:
Didahului oleh: Kawedanan Tabalong |
Diteruskan oleh: tidak ada |
Pranala luar
Referensi
- ^ (Indonesia) Iskandar, Salman. 99 Tokoh Muslim Indonesia. PT Mizan Publika. ISBN 9797526828.ISBN 978-979-752-682-5