Etika pers

Revisi sejak 17 April 2014 02.45 oleh BP18Yulan (bicara | kontrib) (menambahkan inuse)

Etika Pers adalah filsafat di bidang moral pers, yaitu bidang yang mengenai kewajiban-kewajiban pers dan tentang apa yang merupakan pers yang baik dan pers yang buruk, pers yang benar dan pers yang salah, pers yang tepat dan pers yang tidak tepat.[1] Etika pers juga adalah ilmu atau studi tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers; atau, dengan perkataan lain, etika pers berbicara tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers.[2] Sumber etika pers adalah kesadaran moral yaitu pengetahuan tentang baik dan buruk, benar dan salah, tepat dan tidak tepat, bagi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers.[2]

Fungsi Pers

Fungsi kontrol sosial pers dimaknai sebagai sikap pers dalam melaksanakan fungsinya yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok dengan maksud memperbaiki keadaan melalui tulisan yang disalurkan secara langsung atau tidak langsung terhadap aparatur pemerintahan atau lembaga-lembaga masyarakat yang terkait, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.[2]

Referensi

  1. ^ Elvinaro Ardianto,Lukiati Komala,Siti Karlinah (2007). Komunikasi Massa. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. hlm. 196. 
  2. ^ a b c Alex Sobur (2001). Etika Pers. Bandung: Humaniora Utama Pers. hlm. 146.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "buku etika pers" didefinisikan berulang dengan isi berbeda