Hukum ruang angkasa

Revisi sejak 10 Mei 2014 02.33 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Hukum ruang angkasa''' adalah sebuah wilayah dari hukum yang mengatur aktifitas pemerintahan negara dan hukum internasional di luar angkasa. File:NAS...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hukum ruang angkasa adalah sebuah wilayah dari hukum yang mengatur aktifitas pemerintahan negara dan hukum internasional di luar angkasa.

Peluncuran STS-121 NASA

Pengembangan awal

Dimulai pada 1957, negara-negara mulai mendiskusikan sistem sampai memutuskan penggunaan perdamaian di luar angkasa.[1][2]

Pranala luar

Templat:Link GA

  1. ^ inesap.org Peaceful Uses of Outer Space and International Law.
  2. ^ UN website UN Resolution 1148 (XII).