Label rekaman
Perusahan rekaman adalah perusahaan yang mengelola rekaman suara dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG, dan Universal Music Group.
Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, namun juga biasanya memiliki kemampuan terbatas dalam memasarkan produk mereka.
Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan royalti dari harga jual rekaman tersebut.
Perusahaan Rekaman di Indonesia
- Aksara Records (indie)
- Alfa Records
- Aquarius Musikindo
- Arka Music Indonesia
- Blackboard
- Bulletin Musik
- Dinamika Swara
- E-Motion Entertainment
- Falcon Music
- GP Records
- Glow Music
- Keci Music
- Le-Moesiek Revole
- Logiss Records
- Mahakarya, Inc
- MD Music
- MI2 Music Production
- Michelin Records
- Music Factory Indonesia
- Musica Studios
- Nagaswara
- Nyra Music Entertainment
- Pelangi Records
- Platinum Records
- Pro-M
- Royal Prima Musikindo
- Suara Mega Mandiri
- Sony Music Entertainment Indonesia
- Trinity Optima Production
- Universal Music Indonesia
- Various Artist Delapan
- Wanna B Music Production
- Warner Music Indonesia
- WayBe Music Indonesia
- Moes Record
Pranala luar
- Label Vote
- Backyard Concerts with the Stars - Nov '06 MP3 Newswire article demonstrates one way older top artists who have lost their record contracts make a living.