Majelis Rakyat Indonesia
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP54Yonia (bicara). Untuk sementara waktu (hingga ), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Halaman ini terakhir disunting oleh BP54Yonia (Kontrib • Log) 3817 hari 798 menit lalu. |
Majelis Rakyat Indonesia (MARI) resmi dideklarasikan pada 12 November 2013 di Jakarta, oleh sejumlah tokoh dari berbagai elemen masyarakat LSM, aktivis, buruh dan mahasiswa.[1] sepakat untuk segera merumuskan aksi nayata dengan serangkaian program yang akan segera dimatangkan rumusannya pada Sabtu, 16 November 2013.[1]
Sejarah
Pada tahun 1996, Majelis Rakyat Indonesia pernah dibentuk. Organisasi ini bisa menggulirkan reformasi pada tahun 1998.[1] Ada beberapa pendiri Mari, diantaranya Ray. Berar Fathia, Sri Bintang pamungkas dan sejumlah tokoh lainnya.[1] Pendirian kumpulan ini dideklarasikan di kediaman Ibu Supeni, bersama Tri Murti, Sukmawati Soekarno Putri.[1]
Muchtar Pakpahan sebagai salah satu penggerak Dekalrasi Mari Jilid II.[1] Beliau yakin dengan kerja keras sejumlah aktivis serta sejumlah tokoh pergerakan lainnya, mereka akan mampun melakukan perubahan yang signifikan di Indonesia.[1]
Reference
- ^ a b c d e f g "MAJELIS RAKYAT INDONESIA DIDEKLARASIKAN". Media Indonesia. 2013-11-13. Diakses tanggal 2014-05-28.