Paul Laband
biodata paul laband
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP47Dhorifah (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 27 Juni 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 15 Mei 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP47Dhorifah (Kontrib • Log) 3838 hari 611 menit lalu. |
Paul Laband (1838-1918) adalah seorang ahli hukum berkebangsaan Jerman. Dia lahir di Breslau dan memberikan kuliah hukum di Universitas Koenigsberg mulai tahun 1864 sampai 1872, ketika menjadi profesor di bidang hukum publik di University of Strasbourg. Pada tahun 1879 sampai 1911, Laband menjadi anggota dewan negara Alsacedan duduk di Landtag of Alsace-Lorraine dari 1911 sampai wafatnya.
Di antara karangannya adalah Deutsches Reichsstaatsrecht (1876-1882) yang terdiri dari 3 jilid, yang mana telah menjadi pedoman serta memiliki pengaruh besar bagi para pengacara di Jerman.