Epiki
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP86Johanes (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 27Juni2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 20Juni2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP86Johanes (Kontrib • Log) 3815 hari 110 menit lalu. |
Epiki atau kebijaksanaan adalah pelaksanaan hukum yang bertentangan dengan pelaksanaannya secara harafiah sebab terdapat alasan kuat untuk bertindak demeikian supaya maksud pihak pembuat hukum dilaksanakan dan demi kepentingan wajar orang yang di bawah naungan hukum itu.[1] Semisal, jika hukum ditaati secara harafiah, hal yang berlawanan dengan maksud hukum itu akan terjadi. Kata epiki atau kebijaksanaan berasal dari bahasa Yunani yaitu epikeia. Epiki hanya boleh diterapkan terhadap hukum manusiawi yaitu apabila pelaksanaannya tidak adil atau terlampau merugikan bawahan. Sebab dapat diandaikan bahwa seorang pembuat hukum yang bijaksana akan menganggap sitasi ini sebagai perkecualian, andaikata bila sebelumnya seorang pembuat hukum telah mengetahui hal-hal tersebut terlebih dahulu. Melaksanakan dan merumuskan hukum tidak mungkin dapat sempurna sehingga perlu memperhitungkan segala situasi yang mungkin dapat terjadi dari sebuah keputusan hukum. Semisal menyatakan hal yang tidak benar karena tidak ada jalan lain untuk mnjaga rahasia jabatan.
Rujukan
- ^ Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid II. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 119-120.