Joglo Kudus

rumah tradisional di Indonesia
Revisi sejak 22 Agustus 2014 01.25 oleh Dj Ran (bicara | kontrib)

Rumah adat Kudus atau Joglo Pencu disebut juga Joglo Kudus adalah Rumah tradisional asal Kudus[1] salah satu rumah tradisional yang mencerminkan perpaduan akulturasi kebudayaan masyarakat Kudus.

Berkas:Rumah adat tradisional Kudus.JPG
Rumah adat Kudus
Berkas:Pintu khas Rumah adat Kudus.JPG
Pintu dengan Jendela unik khas Joglo Kudus
Berkas:Atap Pencu khas Rumah adat Kudus Joglo Kudus.JPG
Atap Pencu khas Joglo Kudus

Ciri khas

Rumah Adat Kudus memiliki atap genteng yang disebut “Atap Pencu”, dengan bangunan yang didominasi seni ukir empat dimensi (4D) khas kabupaten Kudus yang merupakan perpaduan gaya dari budaya Jawa (Hindu), Persia (Islam), Cina (Tionghoa) dan Eropa (Belanda). Rumah ini diperkirakan mulai dibangun sekitar tahun 1500-an Masehi dengan 95% kayu Jati asli. Joglo Kudus mirip dengan Joglo Jepara tetapi perbedaan[2] yang paling kelihatan adalah bagian pintunya, Joglo Kudus hanya memiliki 1 pintu sedangkan Joglo Jepara memiliki 3 pintu.

Tata Ruangan

Joglo Pencu memiliki 4 (empat) tiang penyangga dan 1 (satu) tiang besar yang dinamakan soko geder yang melambangkan bahwa Allah SWT bersifat Esa. rumah adat Kudus Joglo Pencu memiliki 3 bagian[3] ruangan yang disebut Jogo Satru, Gedongan, dan Pawon.

  • Jogo Satru

adalah nama untuk bagian depan dari rumah tersebut. Secara makna kata Jogo Satru bisa diterjemahkan jogo artinya menjaga dan Satru artinya musuh. Namun untuk sehari-hari Ruangan ini sering digunakan sebagai tempat menerima tamu yang berkunjung.

  • Gedongan

adalah bagian ruang keluarga. Ruangan ini biasa digunakan untuk tempat tidur kepala keluarga. Untuk Pawon sendiri letaknya berada pada bagian samping.

  • Pawon

biasa digunakan untuk masak, belajar dan melihat televisi. “Untuk halaman depan rumah, terdapat sumur pada sebelah kiri yang dinamakan Pakiwan

Filosofi

Keunikan dan keistimewaan Rumah Adat Kudus (Joglo Kudus) tidak hanya terletak pada keindahan arsitekturnya yang didominasi dengan seni ukir sederhana, tetapi juga pada kelengkapan komponen-komponen pembentuknya yang memiliki makna filosofis berbeda-beda.

  • Pertama, bentuk dan motif ukirannya mengikuti pola kala (binatang sejenis laba-laba berkaki banyak), gajah penunggu, rangkaian bunga melati (sekar rinonce), motif ular naga, buah nanas (sarang lebah), motif burung phoenix, dan lain-lain.
  • Kedua, tata ruang rumah adat yang memiliki jogo satru/ruang tamu dengan soko geder-nya/tiang tunggal sebagai simbol bahwa Allah SWT bersifat Esa/Tunggal.
  • Ketiga, gedhongan dan senthong/ruang keluarga yang ditopang empat buah soko guru/tiang penyangga. Keempat tiang tersebut adalah simbol yang memberi petunjuk bagi penghuni rumah supaya mampu menyangga kehidupannya sehari-hari dg mengendalikan 4 sifat manusia: amarah, lawwamah, shofiyah, dan mutmainnah.
  • Keempat, pawon/dapur di bagian paling belakang bangunan rumah.
  • Kelima, pakiwan (kamar mandi) sebagai simbol agar manusia selalu membersihkan diri baik fisik maupun rohani.
  • Keenam, tanaman di sekeliling pakiwan, antara lain: pohon belimbing, yang melambangkan lima rukun Islam; pandan wangi, sebagai simbol rejeki yang harum/halal dan baik bunga melati, yang melambangkan keharuman, perilaku yang baik dan budi pekerti luhur, serta kesucian, bersambung ke hal berikutnya.

Mulai Dilupakan

Seiring dengan perkembangan masyarakat, keberadaan rumah adat Kudus sendiri sebagai penentu tingkat perekonomian seseorang. Tidak dapat dipungkiri untuk pengrajin yang membuat rumah adat ini mematok harga yang sangat mahal, sehingga hanya sebagian kecil masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke atas yang bisa membelinya.

Sedangkan kelemahan budaya lokal adalah kurangnya sumber informasi yang dibukukan, sehingga tidak ada sumber yang bisa dijadikan acuan atau referensi dalam pengenalan budaya lokal tersebut. Dibutuhkan sebuah kajian, jika ada yang tahu sepenggal dan memberanikan diri untuk menulis dan tanpa ada sumber yang jelas adalah kesalahan.

Referensi