Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Templat:Infobox DAOP Divisi Regional I Sumatera Utara dan Aceh (Divre I) adalah Divre KAI dengan wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang dipimpin oleh seorang Kepala Divisi Regional (Kadivre) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direksi PT Kereta Api Indonesia.
Kereta
- Sribilah: ke Rantau Prapat
- Putri Deli: ke Tanjung Balai
- Siantar Ekspres: ke Siantar
- KRD ARS ke Bandar Udara Kualanamu
- KRDI Sri Lelawangsa tujuan Medan- Binjai dan Medan Tebing Tinggi
- KRD Perintis di Aceh
Sejarah
Pembangunan jaringan Kereta Api di tanah Deli merupakan inisiatif J. T. Cremer yakni manajer perusahaan Deli (Deli Matschappij) yang menganjurkan agar jaringan Kereta Api di Deli sesegera mungkin dapat dibangun dan direalisasikan mengingat pesatnya perkembangan perusahaan perkebunan Deli. Beliau juga telah menganjurkan pembukaan jalan yang menghubungkan antara Medan-Berastagi dengan fasilitas hotel seperti hotel grand Berastagi dan Bukit Kubu sekarang sebagai tempat peristirahatan pengusaha perkebunan. Pembangunan jaringan Kereta Api ini dimungkinkan oleh pemberlakuan UU Agraria Tahun 1870 dimana penguasa kolonial Belanda dimungkinkan untuk menyewa tanah dalam waktu relatif lama yang tidak saja diprioritaskan bagi sektor perkebunan. Disamping itu, berkembangnya Belawan sebagai bandar kapal ekspor hasil perkebunan ke Eropa telah pula mendorong laju percepatan pembangunan jaringan Kereta Api yang menghubungkan daerah-daerah perkebunan di Sumatra Timur. Kecuali itu, jalur transportasi sungai dinilai cukup lambat dalam proses angkutan hasil produksi perkebunan menuju Belawan.
Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jenderal Belanda maka pada tanggal 23 Januari 1883, permohonan konsesi dari pemerintah Belanda untuk pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan Belawan-Medan-Delitua-Timbang Langkat (Binjai) direalisasikan. Pada bulan Juni 1883, izin konsesi tersebut dipindahtangankan pengerjaannya dari Deli Matschappij kepada Deli Spoorweg Matschappij (DSM). Pada tahun itu pula, presiden komisaris DSM, Peter Wilhem Janssen merealisaikan pembangunan rel kereta api pertama sekali di Sumatra Timur yang menghubungkan Medan-Labuhan yang diresmikan penggunaanya pada tanggal 25 Juli 1886.
Perkembangan jaringan kereta api cukup signifikan sejalan dengan ekspansi pengusaha perkebunan ke beberapa kawasan di Sumatra Timur. Pada tahun 1888 kawasan-kawasan seperti Belawan, Deli dan Binjai telah dapat dilalui oleh kereta api. Pembangunan jaringan kereta Api Labuhan-Belawan tercatat pula Tjong A Fie-milyalder Kota Medan-sebagai donatur. Demikian pula sejak tahun 1902, pembangunan kereta api dilanjutkan dengan menghubungkan antara Lubuk Pakam-Bangun Purba yang dapat digunakan pada tahun 1904. Selanjutnya, pada tahun 1916 dibangun jaringan Kereta Api yang menghubungkan Medan-Siantar yang menjadi pusat perkebunan Teh. Pada tahun 1929-1937 turut pula dibangun jaringan Kereta Api yang menghubungkan Kisaran-Rantau Prapat.
Rencana pemerintah kolonial ialah menjadikan Sumatera Timur sebagai pusat perkebunan di Sumatera dan Belawan adalah pelabuhan Internasional ekspor dan import hasil perkebunan. Sejalan dengan rencana itu, pengusaha Kerata Api Deli (DSM) berencana untuk menghubungkan jaringan kereta api Deli di Sumatra Timur dengan Kereta Api milik negara di Aceh (Atjeh Staatspoor) dengan jaringan Kereta Api Sumatra Barat. Dalam studi kelayakan yang dilakukan oleh DSM, direncanakan akan membangun jaringan kereta api Lubuk Linggau-Kota Pinang sesuai usulan Ligveot dan van Zuylen menjadi lintas kereta api lintas Sumatra. Rencana tersebut diusulkan pada tahun 1909 sehingga Belawan dapat dihubungkan dengan Palembang sejauh 1400 Km. Oleh karena itu, pembangunan jaringan kereta api di Sumatera Barat dilakukan dengan terlebih dahulu membangun rel yang menghubungkan lintas Taluk-Teluk Bayur (273 Km), lintas Taluk-Tembilahan (212 Km) dan lintas Taluk-Pekan Baru (155 Km). Bila dicermati, pengusaha dan penguasa kolonial telah merencanakan jaringan kereta api Trans Sumatra yang menhubungkan kota-kota di Sumatra, mulai dari Aceh hingga Palembang. Sumatra Timur (Medan) direncanakan sebagai Pusat perkebunan dan Belawan menjadi Pelabuhan Internasional eksport dan import.
Hingga pada tahun 1940, pengusaha Kereta Api Deli (DSM) telah membangun jaringan kereta api di Sumatera Timur sepanjang 553.223 Km.
Karyawan yang dipekerjakan pada perusahaan DSM adalah orang Eropa, Asia dan Inlanders. Pada tahun 1915, tercatat bahwa jumlah karyawan Eropa adalah sebanyak 198 orang sedang dari Inlanders berjumlah 2.285 orang. Umumnya, orang Inlanders ditempatkan pada posisi pekerjaan yang kurang membutuhkan keterampilan. Selanjutnya, pada tahun 1920, jumlah karyawan orang Eropa menjadi 250 orang sedangkan inlanders sebanyak 3.704 orang. Jumlah tersebut belum dihitung pemegang saham yang berkedudukan di Amsterdam. Hingga pada tahun 1939, perusahaan DSM telah memiliki struktur organisasi yang jelas yang berkedudukan di Medan dan Amsterdam. Struktur organisasi dimaksud terdiri dari i) dewan komisaris, 2) direktur, 3) sekretaris, 4) komisi wilayah Medan dan 5) administratur Medan. Tercatat pula, salah seorang Dewan Komisi Wilayah Medan pernah dipegang oleh orang Indonesia yakni Djaidin Purba yang juga pernah menjabat sebagai Walikota Medan.
Apabila memperhatikan pembangunan jaringan Kereta Api di Sumatra itu, sebenarnya Medan telah direncanakan menjadi kota berstandar internasional dan Sumatra Utara dibentuk sebagai kawasan (pusat) perkebunan di Indonesia. Hal ini tentu saja didukung oleh pelabunan Belawan yang sudah ramai dikunjungi sebelum kedatangan pengusaha kolonial seperti pada waktu kejayaan Kota Cina, dimana Belawan telah dikenal sebagai Bandar niaga yang super sibuk pada abad 12-13M. Disamping itu, jalur sungai (riverine) yang terdapat di Medan-Sumatra Utara telah menjadi pintu masuk (entrance) menuju Belawan. Tampaknya, pengusaha dan penguasa kolonial di Medan telah mengetahui benar terhadap situasi dan kondisi ini sehingga lebih mudah bagi mereka untuk mengembangkannya.
Namun, upaya untuk menuntaskan jalur Kereta Api Trans Sumatra itu tidak tercapai seiring dengan meningkatnya ketegangan Indonesia dan Belanda pasca tahun 1940. Ironisnya, tidak saja pembangunan jaringan Kereta Api yang terbengkalai, tetapi juga nasib perkebunan mengalami goncangan khususnya setelah takluknya Belanda kepada Jepang yang ditandai oleh turunya sekitar 60.000 pasukan Jepang di Batavia pada tanggal 1 Maret 1942. Sayangnya pula, pemerintah kolonial yang baru itu tidak melanjutkan rencana yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial terdahulu. Akibatnya, rencana pembangunan jaringan Kereta Api Trans Sumatra itu hingga kini tidak pernah tercapai.
Pasca Indonesia meredeka dan memasuki awal tahun 1950-an, kabinet pemerintahan Indonesia dibawah kendali Bung Karno melakukan nasionalisasi aset pemerintah kolonial Belanda menjadi milik pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu, jaringan Kereta Api Deli (DSM) dirubah menjadi Perjan Kereta Api sebelum akhirnya menjadi PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Divisi Regional-I Sumut-NAD.
LOKOMOTIF
- CC 201
- BB 203
- BB 302
- BB 303
- BB 306