Denda keterlambatan

Revisi sejak 28 November 2014 04.37 oleh Agitamareliaulfa (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Denda Keterlambatan''' adalah sanksi yang dikenakan kepada Penyedia Barang/Jasa oleh Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Denda Keterlambatan adalah sanksi yang dikenakan kepada Penyedia Barang/Jasa oleh Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.