Pengguna anggaran

Revisi sejak 28 November 2014 07.16 oleh Arupako (bicara | kontrib) (Beeyan memindahkan halaman Pengguna Anggaran ke Pengguna anggaran)

Pengguna Anggaran adalah salah satu istilah dalam bidang Pengadaan.

Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut PA adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat yang disamakan pada Institusi Pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara / Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Refer to : Peraturan Presiden RI No.7 Tahun 2012