Universitas Nasional
SEJARAH
Universitas Nasional (selanjutnya disebut UNAS) adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tertua di Jakarta dan kedua tertua di Indonesia. Didirikan pada tanggal 15 Oktober 1949 atas prakarsa tokoh-tokoh terkemuka yang berhimpun dalam Perkumpulan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (PMIK).
Pendirian UNAS saat itu ditujukan untuk menampung lulusan SLTA di Jakarta yang tidak mau memasuki Universitas Van Indonesia milik Pemerintah Kolonial-Belanda. Bahkan, ditengah revolusi fisik perjuangan kemerdekaan, UNAS juga menjadi “Benteng terdepan” perjuangan rakyat Indonesia di Jakarta. Atas dedikasi tersebut, maka pada lustrum UNAS yang kedua, 1959, Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno menganugerahkan gelar “UNIVERSITAS PERJUANGAN”.
PROFIL
PIMPINAN YAYASAN MEMAJUKAN ILMU DAN KEBUDAYAAN
- Ketua : Ibrahm Abdullah, MIE. MA
- Wakil Ketua : Drs. Choirunas Yusuf, MBA
- Sekretaris : Drs. Ramlan Siregar, M.
LAMBANG
Berupa Tugu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, dengan bintang segilima diatasnya yang dilingkari oleh pita merah putih dan diatas perisai berwarna hijau dengan pengertian :
- Tugu : melambangkan puncak perjuangan bangsa Indonenesia
- Bintang segilima : melambangkan asas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Lingkaran merah putih, melambangkan bendera Nasional.
- Perisai, melambangkan benteng, untuk memberikan kesempatan belajar kepada pemuda-pemuda Republik yang tidak mau masuk ke sekolah-sekolah Belanda pada waktu revolusi phisik.
- Dasar Hijau, melambangkan perkembangan ilmu sepanjang zaman dan masa
TUJUAN
- Universitas Nasional bertujuan untuk menghasilkan sarjana-sarjana berbudi pekerti luhur, bermutu tinggi, kreatif, produktif, yang bisa mengembangkan ilmunya sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi serta dapat dimanfaatkan dalam masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
- Universitas Nasional sebagai pusat kebudayaan melaksanan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian masyarakat) kebijaksanaan Pemerintah dan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
WAWASAN ALMAMATER
Wawasan almamater adalah konsepsi yang melekat pada Universitas Nasional, dan mengandung anggapan sebagai berikut :
- Perguruan tinggi harus benar-benar merupakan lernbaga ilmiah sedangkan kampus harus benar-benar masyarakat ilmiah
- Perguruan tinggi sebagai aimamater merupakan suatu kesat bulat dan rnandiri di bawah pimpinan Rektor sebagai pimpinan utama.
- Keempat unsur sivitas akademika, yakni pengajar, karyawan administrasi, mahasiswa serta Alumnus harus manunggal dengan Almamater berbakti kepadanya dan melalui Almamater mengabdi kepada rakyat, bangsa dan Negara dengan jalan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Keempat unsur sivitas akadernika dalam upaya menegakkan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah dan kampus sebagai masyarakat ilmiah melaksanakan Tri Karya yaitu:
- Profesionalisasi
- Transpolitisasi
- Tatakrama pergaulan di dalam lingkungan perguruan tinggi dan kampus didasarkan atas asas kekeluargaan serta menjunjung tinggi keselarasan dan keseimbangan sesuai dengan pandangan hidup Pancasila.
FAKULTAS
Strata Satu
Fisip
Ekonomi
Sastra
Hukum
Fakultas Hukum UNAS sejak didirikannya 1984 memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. FH UNAS sempat dipimpin “Pendekar Hukum”, Prof. Baharuddin Lopa serta cendikiawan muslim, Dahlan Ranuwiharjo, SH. Kini, dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi, FH UNAS membuka peluang penguasaan ilmu hukum dalam 5 program konsentrasi:
- HUKUM KEPERDATAAN
- Membekali pemahaman ilmu hukum dalam hal perikatan Islam, hukum kekeluargaan dan kewarisan perdata, adat dan Islam serta perbandingan hukum perdata.
- HUKUM EKONOMI
- Membekali pemahaman dalam hal hukum transportasi, transaksi bisnis internasional, hukum jaminan, investasi dan pasar modal, hukum persaingan usaha dan perlindungan konsumen serta kemampuan akuntansi untuk ahli hukum.
- HUKUM TATA NEGARA (hubungan negara dan masyarakat)
- Membekali pemahaman ilmu hukum mengenai pemilu dan lembaga perwakilan rakyat, kepartaian dan ormas, hukum administrasi daerah, hukum tentang kesehatan dan keselamatan kerja, hukum pajak dan hukum tentang penataan ruang.
- PRAKTISI HUKUM
- Membekali pemahaman ilmu hukum dalam lingkup hukum pidana militer, kejahatan korporasi, kriminologi, transaksi bisnis internasional, arbitrase dan penyelesaian sengketa, juga akuntansi untuk ilmu hukum.
- HUKUM INTERNASIONAL
- Membekali pemahaman hukum tentang transaksi bisnis internasional, perjanjian internasional, hukum organisasi internasional, hukum udara dan angkasa, hukum perdata internasional serta hukum humaniter.
PROSPEK PROFESI
Pengacara, (lawyer), advocat, notaris, legal advisor, analis hukum ekonomi-perbankan, peneliti, jurnalis, dosen, politisi. dsb
Teknik dan Sains
Biologi
Pertanian
Pasca Sarjana
Akademik
- Akademik Bahasa Asing
- Akademik Pariwisata Nasional
- Akademik Akuntansi Nasional
PERINTIS
- Mr. S. Takdir Alisjahbana
- Prof. Sarwono Prawirohardjo
- Mr. Prajitno Soewondo
- Hazil
- Kwari Katjabrata
- Dr. Djoehana
- R.M. Soebagio
- Mr. Adam Bachtiar
- Ny. Noegroho
- Drs. Adam Bachtiar
- Dr. Bahder Djohan
- Dr. Leimena
- Ir. Abd. Karim
- Prof. Dr. Soetopo Tjokronegoro
- Mr. Ali Budihardjo
- Poerwodarminta
- Mr. Soetikno
- Jr. TH. A. Resink
- DR. Soemitro Djojohadikusumo
- Noegroho
- Soedjatmiko
- H.B. jassin
- Mochtar Avin
- L. Damais
- A. Djoehana
- Nona Boediardjo
- Nona Roekmini Singgih