Pungutan liar

Revisi sejak 10 Juli 2007 05.37 oleh Ricky Setiawan (bicara | kontrib) (memindahkan Pungli ke Pungutan liar: nama lengkap aja)

Pungli adalah singkatan dari pungutan liar. Pungutan liar adalah pengenaan biaya ditempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.