Perdagangan emisi
Perdagangan Karbon
Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk membantu memembatasi peningkatan CO2 di atmosfer. Pasar perdagangan karbon sedang mengalami perkembangan yang membuat pembeli dan penjual kredit karbon sejajar dalam peraturan perdangangan yang sudah distandarisasi.
Pelaku perdagangan karbon
Pembeli Pemilik industri yang menghasilkan CO2 ke atmosfer memiliki ketertarikan atau diwajibkan oleh hukum untuk menyeimbangkan emisi yang mereka keluarkan melalui mekanisme sequestrasi karbon. Fasilitas pembangkit tenaga bisa termasuk ke dalam industri ini.
Penjual Pemilik yang mengelola hutan atau lahan pertanian bisa menjual kredit karbon berdasarkan akumulasi karbon yang terkandung dalam pepohonan di hutan mereka. Atau bisa juga pengelola industri yang mengurangi emisi karbon mereka menjual emisi mereka yang telah dikurangi kepada emitor lain.
(Sumber: http://www.carbontrading.com/index.php)