Indonesia Road Safety Award

Revisi sejak 17 Februari 2015 04.54 oleh Dwityas Adi (bicara | kontrib)

Indonesia Road Safety Award atau yang lebih dikenal dengan IRSA adalah sebuah program yang digagas oleh Adira Insurance bekerjasama dengan SWA sejak 2013 untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan sistem keselamatan jalan bagi pemerintah daerah setingkat kabupaten dan kota. Secara lebih spesifik, tujuan program ini ialah:

  1. Mengetahui dan memperoleh feedback terkait penerapan road safety di lingkungan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten
  2. Memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menerapkan road safety management dengan baik
  3. Memberikan inspirasi dan role model bagi pemerintah daerah lain tentang pelaksanaan road safety management yang baik, dan
  4. Mendorong penerapan road safety yang semakin baik dari waktu ke waktu di Indonesia.
Indonesia Road Safety Award
Indonesia Road Safety Award Award
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Target dan Peserta

Target peserta IRSA saat ini adalah lembaga pemerintah setingkat Kabupaten dan Kotamadya di seluruh Indonesia. Pada tahap awal, peserta IRSA dinominasikan oleh panitia melalui mekanisme tertentu. Namun, seiring dengan semakin dikenal oleh masyarakat dan pihak-pihak terkait, kepesertaan IRSA nanti akan lebih menekankan pada partisipasi aktif para kabupaten/kota untuk mendaftarkan diri menjadi nominator. Sejalan dengan itu, target peserta IRSA juga bisa meluas, tidak hanya ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota madya saja, namun juga pada para pihak atau stakeholder lain yang terkait, sehingga tujuan keselamatan di jalan raya bisa lebih cepat tercapai.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah yang ikut serta dalam program ini dibagi menjadi 3 kategori yaitu, Kota/Kabupaten Sedang yang berpenduduk kurang dari 500.000jiwa, Kota/Kabupaten Besar yang berpenduduk antara 500.00 hingga 1.000.000 jiwa, dan Kota/Kabupaten Metropolitan yang berpenduduk lebih dari satu juta jiwa.

Metodologi Penilaian

Penilaian mengacu pada 5 pilar road safety yang diterapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia yaitu:

  1. Manajemen Keselamatan Jalan (Safer Management)
  2. Jalan Yang Berkesalamatan (Safer Road)
  3. Kendaraan Yang Berkeselamatan (Safer Vehicle)
  4. Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan (Safer User)
  5. Penanganan Pra – Pasca Kecelakaan (Post – Crash Response)

Dalam pelaksanaannya, mekanisme penilaian IRSA melalui tiga tahapan yaitu Diskusi Kelompok Terarah, Survei dan Penjurian.

Pranala Luar