Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Cina, Perancis dan Rusia. Pada saat didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II.[1] Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.
Kelima negara ini kadang disebut juga P5 (P dari kata permanent yang artinya "tetap").
Referensi
- ^ The UN Security Council, diakses tanggal 2012-05-15