Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 4 April 2015 22.58 oleh HaEr48 (bicara | kontrib) (Kategori)

Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Cina, Perancis dan Rusia. Pada saat didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II.[1] Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.

Peta dunia yang menunjukkan letak lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Kelima negara ini kadang disebut juga P5 (P dari kata permanent yang artinya "tetap").

Referensi

  1. ^ The UN Security Council, diakses tanggal 2012-05-15