Provinsi

wilayah administratif tingkat satu di bawah wilayah nasional
Revisi sejak 8 Februari 2004 00.25 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Provinsi adalah nama sebuah pembagian wilayah administratif di bawah wilayah nasional. Kata ini merupakan kata pungutan dari bahasa Belanda "provincie" yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas "provinciae". Kemungkinan kata ini berasal dari kata "provincia", yang berarti daerah kekuasaan. Kemungkinan besar ini terdiri dari kata-kata "pro" (di depan) dan "vincia" (dihubungkan).


Lihat pula: