Universitas Kristen Indonesia Tomohon
Universitas Kristen Indonesia Tomohon, disingkat UKIT, adalah sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di Kota Tomohon, UKIT merupakan salah satu dari perguruan tinggi tertua di Sulawesi Utara
UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA TOMOHON | |
---|---|
Lambang Universitas Kristen Indonesia Tomohon
Informasi | |
Moto | - |
Jenis | Perguruan tinggi swasta |
Didirikan | Tahun 1965 [1] |
Rektor | Yopie Alex Tomi Pangemanan, S.Pd., MM (sejak 4 Mei 2015) |
Staf akademik | - [2] |
Staf administrasi | - [2] |
Jumlah mahasiswa | 1.966 [2] |
Sarjana | - [2] |
Magister | - [2] |
Doktor | - [2] |
Lokasi | , , 6°21′44″S 106°49′36″E / 6.362281°S 106.826674°E |
Kampus | Urban, Tahun 1965 [3] |
Warna | Biru Muda |
Situs web | www |
Breakthrough For The Church and Nation |
= Sejarah
= Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) dalam perkembangannya telah menelusuri sejarah yang panjang, dimulai ketika Sekolah Pembantu Penginjilan didirikan pada 1 November 1868. Hingga tahun 1886, sekolah ini kemudian menjadi cikal bakal berdirinya School tot Opleiding van Inlandse Leeraaren (STOVIL). Masa pendudukan Jepang kala itu dan situasi pasca Perang Dunia II mengakibatkan proses belajar-mengajar di STOVIL terhenti. Kevakuman kegiatan pendidikan Teologi ternyata menjadi perhatian Domenee Ds. A.Z.R Wenas yang kala itu menjabat Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) beserta seluruh jajarannya, hingga melahirkan keputusan pendirian Perguruan Tinggi Theologia (PPTh) di Tomohon pada 7 Oktober 1962. Inilah tanggal yang kemudian dijadikan momen bersejarah berdirinya Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon. Prestasi membanggakan yang diraih tokoh-tokoh GMIM atas berdirinya PPTh, menjadi motivasi awal untuk memperluas orientasi penyelenggaraan keilmuan dan program studi. Hingga tepat tanggal 19 Oktober 1964 disepakatilah pendirian Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) dengan menunjuk Prof. S.J Warouw sebagai Rektor. Ketika itu UKIT memiliki empat fakultas, yaitu: Fakultas Teologia, Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam (FIPIA), Fakultas Psikologi, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Penahbisan UKIT untuk beroperasi secara resmi dilakukan di Gereja Sion 20 Februari 1965. Sebuah lembaga yang ditunjuk untuk melayani kegiatan operasional UKIT pada awal berdirinya adalah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) dengan Akta Notaris B.A Lomban Nomor 9 tertanggal 12 juli 1965, mengalami perubahan dengan Akta Notaris R.H Hardasa Putra, SH Nomor 51 tanggal 28 Maret 1989 dan nomor 50 tanggal 26 Mei 1990.Catatan perkembangan lainnya mengurai bahwa UKIT pernah menyelenggarakan Program Studi Kedokteran Umum, Program Studi Kedokteran Hewan dan Program Studi Kesehatan Masyarakat. Langkah UKIT mengalihstatuskan mahasiswa dari ketiga program studi tersebut dilakukan oleh karena pencapaian standar penyelenggaraan keilmuan yang terbatas. Sementara penyelenggaraan beberapa program studi lainnya di Fakultas masing-masing tetap dilaksanakan, seperti: Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Psikologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Hukum, Dan Fakultas Teologi. Selama kurun waktu hingga 29 November 2007, operasional UKIT secara administratif mengalami perubahan, yaitu ketika Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 220/D/O/2007 menyatakan pengalihan pengelolaan UKIT dari sebelumnya dilakukan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) ke Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas (YAZRW). Proses pengalihan ini dilakukan sebagai tindak lanjut GMIM mematuhi peraturan perundangan mengenai syarat pendirian dan keberadaan sebuah Yayasan di tanah air, yaitu ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 yang kemudian mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Proses pengalihan inipula sekaligus menyatukan beberapa yayasan milik GMIM menjadi Yayasan Ds. A.Z.R. Wenas. Sementara Yayasan Ds. A.Z.R. Wenas sendiri terbentuk sebagai Badan Hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-1252.HT.01.02.TH.2006. Hingga kini, proses penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilakukan UKIT senantiasa mengacu pada format pembinaan, pengendalian, dan pengawasan Depertemen Pendidikan Nasional RI melalui KOPERTIS WILAYAH IX Sulawesi. Serta bertanggungjawab sepenuhnya kepada Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa.
Akademik
Fakultas
Fakultas adalah unit pendidikan di UKIT yang memiliki beberapa program studi baik di tingkat sarjana, magister, maupun doktor. Sampai saat ini, program studi atau jurusan di UKIT yang aktif dan memiliki izin operasional adalah sebagai berikut :
- Fakultas Teologi [4]
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan [4]
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam [4]
- Fakultas Psikologi
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Hukum
- Fakultas Teknik
Program Studi
No. |
Kode |
Nama Program Studi |
Status |
Jenjang |
1 |
||||
2 |
||||
3 |
||||
4 |
||||
5 |
||||
6 |
||||
7 |
||||
8 |
||||
9 |
||||
10 |
||||
11 |
||||
12 |
||||
13 |
||||
14 |
||||
15 |
||||
16 |
77001 Teologi (Akademik) Aktif S3
86108 Pendidikan Agama Kristen Aktif S2
77101 Teologi (Akademik) Aktif S2
54201 Agribisnis Aktif S1
54211 Agroteknologi Aktif S1
23201 Arsitektur Aktif S1
46201 Biologi Aktif S1
48201 Farmasi Aktif S1
74201 Ilmu Hukum Aktif S1
86208 Pendidikan Agama Kristen Aktif S1
88203 Pendidikan Bahasa Inggris Aktif S1
87203 Pendidikan Ekonomi Aktif S1
73201 Psikologi Aktif S1
49201 Statistika Non Aktif S1
22201 Teknik Sipil Aktif S1
77201 Teologi Kristen Protestan Aktif S1
Referensi
- ^ http://ukit.ac.id, di situs resminya.
- ^ a b c d e f http://forlap.dikti.go.id, di PD DIKTI.
- ^ http://www.tomohon.info, Info Kota Tomohon.
- ^ a b c Fakultas di UKIT