Orang Muda Katolik

Revisi sejak 15 Juli 2014 03.31 oleh Kenrick95Bot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Namun demikian +Namun))

Mudika, dikenal juga dengan nama OMK. singkatan dari Muda-mudi Katolik, adalah istilah yang dipergunakan untuk menyebut komunitas Katolik muda yang ada di suatu teritori tertentu, baik itu lingkungan, wilayah, stasi, atau paroki.

Keanggotaan

Anggota Mudika adalah setiap kaum muda Katolik yang tinggal di wilayah tertentu yang berusia mulai dari 13-35 tahun.[1]

Sejarah

Sebelum dipakai istilah ini, dipergunakan nama Seksi Muda-mudi, atau Seksi Kepemudaan Paroki (SKP). Istilah Mudika muncul sekitar tahun 1974 dan pertama kali dipakai di Keuskupan Bogor untuk menamai gerakan Katolik muda yang berbasis teritori Gereja. Istilah ini menjadi umum dan dipakai di seluruh Indonesia. Sejak munculnya UU Keormasan No. 5 tahun 1985, peran Mudika menguat menggantikan peran Pemuda Katolik sebelumnya.

Pada tahun 2004 Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Jakarta memunculkan istilah baru, OMK, Orang Muda Katolik. Nama ini kemudian meluas dan diteguhkan dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) OMK 2005 menjadi pengganti Mudika. Namun sampai dengan saat ini, kedua istilah masih dipakai bergantian, sesuai dengan pilihan masing-masing komunitas Katolik muda itu sendiri.

Rujukan

  1. ^ Komisi Kepemudaan KWI, 1998, Pedoman Karya Pastoral Kaum Muda (PKPKM), Jakarta