Kabupaten Ogan Ilir

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera

Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatera dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari Kota Palembang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003. Pada 2013, jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir mencapai 450.933 jiwa atau 117.783 kepala keluarga dengan pertumbuhan penduduk mencapai 2 persen.[1] Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Ilir berasal dari Suku Ogan dengan 3 (tiga) sub-suku, yakni: Suku Pegagan Ulu, Suku Penesak dan Suku Pegagan Ilir. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.

Kabupaten Ogan Ilir
Daerah tingkat II
Peta
Kabupaten Ogan Ilir di Sumatra
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir
Peta
Kabupaten Ogan Ilir di Indonesia
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir (Indonesia)
Koordinat: 3°25′55″S 104°37′38″E / 3.43186°S 104.62727°E / -3.43186; 104.62727
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
Tanggal berdiri18 Desember 2003
Dasar hukumUU No.37 Tahun 2003
Ibu kota[[Indralaya]
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 16
  • Kelurahan: 241
Pemerintahan
 • BupatiMawardi Yahya
 • Wakil BupatiDaud Hasyim
Luas
 • Total2,382,48 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 ((2010))
 • Total380,904 jiwa
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
30817
Kode BPS
1610 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0711
Kode Kemendagri16.10 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 520.287.726.000.-
Situs webwww.oganilirkab.go.id

Asal istilah Ogan Ilir

Secara geografis, istilah OGAN ILIR, dikaitkan dengan keberadaan wilayahnya yang terletak di bagian hilir Sungai Ogan. Sungai Ogan merupakan satu dari sembilan sungai besar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan atau disebut Batanghari Sembilan, yaitu: 1) Sungai Ogan, 2) Sungai Komering, 3) Sungai Lematang, 4) Sungai Kelkingi, 5) Sungai Lakitan, 6) Sungai Rawas, 7) Sungai Rupit, 8) Sungai Batang Hari Leko dan 9) sungai terbesar Sungai Musi.

Dari sudut pandang politik, Ogan Ilir sudah digunakan Pemerintahan Kolonial Belanda untuk menyebut salah satu wilayah yang berada dalam kekuasaan mereka. Dalam Regeering Almanak yang diterbitkan Belanda pada tahun 1870, Ogan Ilir dan Belida merupakan zona ekonomi afdeeling yang langsung berada dibawah Keresidenan Palembang. Pada waktu itu dalam Keresidenan Palembang terdapat 9 afdeeling, yaitu :

  1. Afdeeling Palembang
  2. Afdeeling Tebing Tinggi
  3. Afdeeling Lematang Ulu dan Lematang Ilir
  4. Afdeeling Komering Ulu, Ogan Ulu dan Enim
  5. Afdeeling Rawas
  6. Afdeeling Musi Ilir
  7. Afdeeling OGAN ILIR dan Belida
  8. Afdeeling Komering Ilir
  9. Afdeeling Iliran dan Banyuasin.

Pembagian wilayah afdeling ini mengalami beberapa kali perubahan. Pada 1872 terjadi peristiwa regrouping dari 9 afdeeling menjadi 7 afdeeling. Pada 1878, dari 7 afdeeling menjadi 6 afdeeling. Pada 1918, sebagaimana termaktub dalam Staatblad 1918 Nomor 612 berubah lagi dari 6 afdeeling menjadi 4 afdeling, yaitu :

  1. Afdeeling Hofdspaats Palembang (Kota Palembang dan sekitarnya)
  2. Afdeeling Palembangsche Boevenlanden (Palembang Hulu)
  3. Afdeeling Komering Ulu dan Ogan Ulu
  4. Afdeeling Palembangsche Benedenlanden (Palembang Hilir).

Pada 1921, melalui Staatblad nomor 465 dan pada tahun 1930 melalui Staadblad nomor 352, Keresidenan Palembang di Sumatera Selatan diubah menjadi 3 afdeeling, yaitu :

  1. Afdeeling Palembang Hilir dibawah seorang Asisten Residen yang berkedudukan di Kota Palembang
  2. Afdeeling Palembang Hulu dibawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Lahat
  3. Afdeeling OGAN dan Komering Ulu dibawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Baturaja.

Pada waktu itu Ogan Ilir tidak lagi sebagai Afdeling tetapi berubah menjadi Onder Afdeling OGAN ILIR yang pusat pemerintahannya berada di Tanjung Raja, tepatnya di tepian Sungai Ogan, dengan 19 (sembilan belas) pemerintahan marga, yakni:

  • 13 Marga Pemerintahan, termasuk dalam Wilayah Kabupaten Ogan Ilir, yaitu :
  1. Marga Pegagan Ilir Suku 1
  2. Marga Rantau Alai
  3. Marga Pegagan Ulu Suku 2
  4. Marga Pegagan Ilir Suku 2
  5. Marga Pemulutan
  6. Marga Sakatiga
  7. Marga Meranjat
  8. Marga Burai
  9. Marga Tanjung Bath
  10. Marga Parit
  11. Marga Muara Kuang
  12. Marga Lubuk Keliat, dan
  13. Marga Tambangan Kelekar
  • 6 Marga Pemerintahan yang termasuk dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim yaitu:
  1. Marga Gelumbang
  2. Marga Alai
  3. Marga Limbic
  4. Marga Kerta Mulia
  5. Marga Lubai Suku 1
  6. Marga Rambang Empat Suku

Marga dipimpin seorang PASIRAH yang ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan langsung oleh rakyat mirip dengan pemilu yang disebut dengan MANCANG. Pemerintahan marga membawahi beberapa pemerintahan dusun. Pemerintahan dusun dipimpin oleh seorang KERIO. Pada tahun 1983 sebutan DUSUN diganti dengan DESA dan sebutan MARGA dihapuskan.[2] Situasi ini merupakan imbas penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah yang dikeluarkan rezim Orde Baru yang berusaha menafikan kebhinekaan melalui strategi Jawanisasi.

Pada Januari 1939, Onder Afdeling Ogan Ilir dipimpin oleh A.V. Peggemeier.

Sejarah

Keberadaan Ogan Ilir sebagai suatu kesatuan wilayah tersendiri telah ada sejak masa sebelum kemerdekaan, yaitu dalam status wilayah Afdeling Ogan Ilir yang kemudian berbubah menjadi Onder Afdeling Ogan Ilir dengan ibukotanya Tanjung Raja. Pada kemerdekaan, bersama-sama dengan onder-afdeling Komering Ilir, marga-marga dalam wilayah ini digabungkan dan bernaung dalam satu kabupaten yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pada waktu itu wilayah Ogan Ilir berstatus sebagai wilayah Kewedanaan dengan ibukota tetap berada di Tanjung Raja, meliputi marga-marga dalam onder-afdeling Ogan Ilir setelah dikurangi marga yang digabung ke Kabupaten Muara Enim.[3]

Gagasan pembentukan Kabupaten Ogan Ilir dan perhatian khususnya sudah muncul sejak lama. antara lain dapat dicatat dari generasi muda yang belajar di Kota Jogjakarta pada tahun 1958. Dari Kota Jogjakarta generasi muda Ogan Ilir membentuk organisasi Ogan Ilir yang disingkat IPOI (Ikatan Pelajar Ogan Ilir) dengan ketua Dr. H. Ahmad Asof dari Tanjung Raja dan sebagai sekretaris Dr. H. Hasan Zaini dari Desa Kerinjing, serta bendahara Bapak Prof. Dr. Ki. Amri Yahya dari Desa Sukaraja. Pada masa itu mereka masih merupakan generasi muda yang berstatus pelajar dan mahasiswa. Gerakan yang dilakukan oleh generasi muda itu adalah fokus pada upaya memindahkan ibukota Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Kota Kayu Agung ke Kota Tanjung Raja.

Bangkitnya Harapan Baru Pemekaran Ogan Ilir

Tiga puluh tahun kemudian mulai tahun 2000 dan memasuki masa reformasi, rencana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir baru dapat terwujud. Munculnya kembali pembicaraan rencana pemekaran kabupaten Ogan Ilir ini dipicu oleh suatu perbincangan tidak sengaja dalam seminar tentang Tata Ruang Kecamatan Indralaya di kampus Universitas Sriwijaya. Dalam pembahasan tata ruang ini disimpulkan rencana pembentukan Kota Indralaya sebagai Kota Satelit.[4]

Dalam seminar itu, sesuai dengan keberadaannya sebagai Kota Satelit UNSRI menuntut kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar Kecamatan Indralaya mendapatkan sarana perkotaan terutama untuk menunjang aktivitas kampus baru dan bagi mahasiswa UNSRI yang berada di Indralaya.

Pada waktu itu Camat Indralaya yang dijabat oleh Drs. Abdul Rahman Rosyidi yang mewakili Pemerintah Kabupaten OKI dalam seminar tataruang kec Indralaya secara spontan menyatakan bahwa Kecamatan Indralaya tidak mungkin mendapatkan fasilitas lebih dibanding dengan kecamatan lain di Kabupaten OKI karena hanya salah satu dari 18 kecamatan di Kabupaten OKI. Kecuali apabila Indralaya dijadikan sebagai kabupaten baru. Pernyataan dalam seminar resmi yang dihadiri oleh Pembantu Rektor UNSRI Dr. Mahyuddin Sp. OG itu selanjutnya terus bergulir, semakin terarah dan membangkitkan kembali rencana lama yang sempat tertunda. Perjuangan lama kembali diteruskan dalam suasana reformasi dengan semangat dan strategi yang baru.

Berbagai kekuatan rakyat bergerak secara simultan dan bersama-sama menyuarakan suara yang sama. Di sela-sela itu, memang terjadi sikap yang bersifat kontra antara lain dengan ditopang oleh alasan perlu persiapan yang lebih matang sebelum terbentuk suatu kabupaten. Tetapi kehawatiran ini dikalahkan oleh arus yang lebih besar menghendaki suatu kabupaten baru sebagai kabupaten pemekaran dari Kabupaten OKI. Perjuangan pemekaran mandapat titik terang setelah melalui BAPPEDA Kab OKI pada Tahun 2001 menganggarkan dana untuk kegiatan Seminar Kabupaten OKI menjadi beberapa alternatif kabupaten dengan Survey Potensi Wilayah Rencana Pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya. Daerah yang wilayahnya terlalu luas mempersulit jangkauan bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyatnya.

Adalah Ir. H. Mawardi Yahya yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten OKI, asal wilayah Ogan Ilir secara kreatif terpanggil menawarkan kepada anggotanya agar pembahasan tentang pemekaran ini diagendakan lebih terfokus, melalui hak inisiatif DPRD. Dengan menganggarkan kembali survey pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan STPDN Jatinangor Jawa Barat. Survey ini menganalisi lebih mendalam dengan 7 kriteria sesuai dengan PP Nomor 129 tahun 2000. Akhirnya hasil kerja Tim Survey STPDN merekomendasikan Kabupaten OKI sangat layak dimekarkan menjadi 2 kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir dengan wilayah 6 kecamatan dan Kabupaten OKI induk dengan wilayah 12 kecamatan.

Dari perkembangan hasil survey Tim STPDN Jatinangor kemudian memunculkan beberapa pendapat di lingkungan DPRD itu namun akhirnya lahirlah Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKI Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 2 September 2002 tentang Persetujuan atas usul pemekaran Kabupaten OKI untuk pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI Ir. H. Mawardi Yahya. Pada tahap sebelumnya DPRD Kabupaten OKI bersama-sama dengan pihak Eksekutif telah menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 22 Tahun 2002 tanggal 12 Agustus 2002 tentang Rekomendasi Pemekaran Kabupaten OKI.

Tahap selanjutnya adalah membawa usulan pemekaran kabupaten ini ke tingkat Provinsi Sumsel, dengan mendapatkan dukungan dari DPRD Provinsi Sumsel dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 11 September 2002 tentang Dukungan dan Persetujuan terhadap Rencana Pemekaran Kabupaten OKI di Provinsi Sumsel. Kemudian dengan dilengkapi Surat Gubernur Sumsel Nomor 130/4081/i menyambut baik dan mendukung rencana pemekaran Kabupaten OKI menjadi 2 kabupaten, berkas usulan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan DPR RI di Jakarta.

Dalam proses ini dan dengan gerakan masyarakat yang besar untuk memekarkan dan membentuk Kabupaten Ogan Ilir, telah dilakukan rapat akbar di halaman Polsek Indralaya yang menghadirkan Tim dari Kementerian Dalam Negeri RI dan dari Anggota DPR RI dengan jumlah massa yang sangat fantastik, dan menghasilkan kebulatan tekad masyarakat yang berada dan berasal dari 6 kecamatan yaitu Kecamatan Indralaya, Pemulutan, Tanjung Raja, Tanjung Batu, Muara Kuang dan Kecamatan Rantau Alai dengan menghasilkan Deklarasi Kebulatan Tekad Pembentukan Kabupaten Ogan Ilir terpisah dari Kabupaten OKI.

Pada waktu masih bergabung dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir hingga awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir, Wilayah Ogan Ilir terdiri dari 6 kecamatan terdapat 161 desa/kelurahan, yaitu :

  • Kecamatan Indralaya, terdapat 28 desa
  • Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 26 desa dan 3 kelurahan
  • Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 31 desa
  • Kecamatan Muara Kuang, terdapat 27 desa
  • Kecamatan Pemulutan, terdapat 28 desa dan
  • Kecamatan Rantau Alai.terdapat 21 desa.

Guna mempercepat kemajuan dan kemandirian wilayah maka pada tahun 2003, wacana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir mulai digulirkan dengan melakukan penelitian pemekaran wilayah Kabupaten OKI yang dilaksanakan oleh Universitas Sriwijaya bekerjasama dengan BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir. Penelitian dilanjutkan oleh Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan lebih intensif bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dibawah pimpinan Ir. H. Mawardi Yahya yang sekarang menjadi Bupati Ogan Ilir, yang menyimpulkan bahwa pembentukan kabupaten baru Kabupaten Ogan Ilir sangat layak dan sudah waktunya untuk membentuk Pemerintahan sendiri menjadi Wilayah kabupaten yang otonom yang terdiri dari 6 wilayah kecamatan, yaitu :

  1. Kecamatan Indralaya
  2. Kecamatan Tanjung Raja
  3. Kecamatan Tanjung Batu
  4. Kecamatan Muara Kuang
  5. Kecamatan Pemulutan
  6. Kecamatan Rantau Alai

Otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan.

Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Tanggal 7 Januari 2004 bersama-sama dengan pembentukan 24 kabupaten/kota di Indonesia. Peresmian Kabupaten Ogan Ilir dilaksanakan di Aula Departemen Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 07 Jakarta Pusat oleh Menteri Dalam Negeri H. Moh. Ma'ruf dihadiri perwakilan 24 kabupaten/kota baru tersebut. Pada kesempatan peresmian Menteri Dalam Negeri RI berpesan agar pelaksanaan pemerintah kabupaten/kota pemekaran benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki secara arif dan bijaksana.

Kecamatan

Jumlah kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 16 kecamatan terdapat 227 desa dan 14 kelurahan, yaitu :

  1. Kecamatan Indralaya, terdapat 17 desa dan 3 kelurahan
  2. Kecamatan Indralaya Utara, terdapat 15 desa dan 1 kelurahan
  3. Kecamatan Indralaya Selatan, terdapat 14 desa
  4. Kecamatan Pemulutan, terdapat 25 desa
  5. Kecamatan Pemulutan Barat, terdapat 11 desa
  6. Kecamatan Pemulutan Selatan, terdapat 15 desa
  7. Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 19 desa dan 2 kelurahan
  8. Kecamatan Payaraman, terdapat 11 desa dan 2 kelurahan
  9. Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 15 desa dan 4 kelurahan
  10. Kecamatan Sungai Pinang, terdapat 12 desa dan 1 kelurahan
  11. Kecamatan Rantau Panjang, terdapat 12 desa
  12. Kecamatan Muara Kuang, terdapat 13 desa dan 1 kelurahan
  13. Kecamatan Rambang Kuang, terdapat 13 desa
  14. Kecamatan Lubuk Keliat, terdapat 10 desa
  15. Kecamatan Rantau Alai, terdapat 13 desa
  16. Kecamatan Kandis, terdapat 12 desa.

Keistimewaannya

  • Ogan Ilir merupakan benteng pertahanan utama Seda Ing Rejek (Sultan Palembang ke-9) tatkala konfrontasi dengan Pemerintah Kolonial Belanda.
  • Kampus UNSRI (Universitas Sriwijaya) berada dalam kawasan Kabupaten Ogan Ilir.
  • Sumber penghasil karet di Sumatera Selatan.
  • Wilayahnya berbatasan langsung dengan Kota Palembang.
  • Memiliki stasiun kereta api Indralaya. Stasiun kereta api ini dibuat untuk mahasiswa Universitas Sriwijaya dan masyarakat umum.
  • Masakan khas masyarakat Kabupaten Ogan Ilir adalah Pindang Meranjat dan Pindang Pegagan, berupa masakan yg berbahan utama ikan air tawar dan tulang sapi.
  • Kerajinan yang dimiliki, membuat alat-alat dapur mengunakan almunium yaitu di desa Tanjung batu, membuat songket di desa tanjung pinang dan kampung songket di desa muara peninbung, keranjinan hiasan alat pengantin, pembuatan rumah knock down di desa tanjung batu, kerajinan anyam tikar dari purun di desa Tanjung Atap.
  • Daerah penghasil gula terbesar di Sumatera Selatan dengan adanya Perkebunan PTPN VII Cinta Manis di kecamatan Lubuk Keliat.
  • Penduduk Ogan Ilir di Kecamatan Muara Kuang, Tanjung Batu saat ini mengembangkan perkebunan kelapa sawit dan karet.
  • Adanya Kota Transmigrasi Terpadu di desa Rambutan Kecamatan Pemulutan yang mayoritas penduduknya berasal dari Pulau Jawa.
  • SMA dan SMP yag sebagian besar letaknya di ibukota kecamatan
  • Desa Lorok Juara Lomba Desa Tinggkat Provinsi Tahun 2013 mewakili Sumatra Selatan di tingkat nasional
  • Kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang akan dilalui jalan tol

Batas wilayah

Utara Kota Palembang
Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir
Selatan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Barat Kabupaten Muara Enim

Objek wisata

  • Lebak Meranjat
  • Rumah Bayu Octa Erlan
  • Tanjung Senai
  • Teluk Seruo
  • Tanjung Putus
  • Lebung Karangan
  • Teluk Putih
  • Wisata Religi:
  1. Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga
  2. Pondok Pesantren Al Iltifaqiah indralaya
  3. Pondok Pesantren Nurul Islam Sribandung
  4. Pondok Pesantren Darussalam Srikembang

Transportasi

  • Angdes (angkutan desa)
  • Bentor (becak motor)
  • Becak
  • Bus
  • Kereta Api
  • Pesawat
  • Ojek
  • Sepeda
  • Tongkang
  • Ketek
  • Speedboat
  • Perahu
  • Rakit

Pendididikan

  • SMA Negeri 1 Unggulan I
  • SMA Negeri 1 Indralaya Utara
  • SMA Negeri 1 Indralaya
  • SMP Negeri 1 Indralaya Utara
  • SMP Negeri 1 Indralaya
  • SDN Negeri 16 Indralaya Utara
  • SDN Negeri 14 Indralaya Utara
  • SMK Negeri 1 Indralaya Selatan
  • SMK Negeri 1 Rantau Alai
  • SMK 1 Gelumbang
  • PP Raudhatul Ulum Sakatiga
  • PP Al- Ittifaqiah

Referensi

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, 2014. Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2013. Indralaya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
  2. ^ Sejarah Kabupaten Ogan Ilir oganilirkab.go.id
  3. ^ Profil Kabupaten Ogan Ilir kemendagri.go.id
  4. ^ Selayang Pandang Kabupaten Ogan Ilir depnakertrans.go.id

Pranala luar