Jalan Tol Cikopo–Palimanan

ruas jalan tol di Indonesia


Jalan Tol Cikopo-Palimanan, disingkat Tol Cipali adalah sebuah jalan tol yang terbentang sepanjang 116,75 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Jalan tol ini merupakan kelajutan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan-Kanci. Jalan tol juga sekaligus merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diprediksi akan memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura.[1]

Jalan Tol Cikopo–Palimanan
Berkas:Gerbang Tol Palimanan.jpg
Jalan Tol Cikopo-Palimanan, menampilkan gerbang tol Palimanan arah Pejagan.
Panjang116,75 km
Dibangun2012-2015
PengelolaPT Lintas Marga Sedaya

Pembangunan

Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.‎ Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.[2] Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO).

Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 M/28 Sya'ban 1436 H.

Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi[3]:

  • Seksi I, Cikopo-Kalijati (29.12 kilometer)
  • Seksi II, Kalijati-Subang (9.56 kilometer)
  • Seksi III, Subang-Cikedung (31.37 kilometer)
  • Seksi IV, Cikedung-Kertajati (17.66 kilometer)
  • Seksi V, Kertajati-Sumberjaya (14.51 kilometer)
  • Seksi VI, Sumberjaya-Palimanan (14.53 kilometer)

Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp823/km atau Rp96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I.

Fasilitas

Tempat istirahat

Jalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:

Lokasi
(KM)
Arah Tipe SPBU Masjid/Musholla Restoran Toilet
86 Timur B      
86 Barat B      
102 Timur A        
101 Barat A        
130 Timur B      
130 Barat B      
166 Timur A        
164 Barat A        

Gerbang Tol[4]

Gerbang tol/simpang susun KM Lokasi Destinasi
Cikopo 77 Cikopo Gerbang awal <ke Cirebon> dan Gerbang akhir <ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek (arah Jakarta)>
Lambang Kabupaten Purwakarta
Batas Wilayah Kabupaten Purwakarta

 
Batas Wilayah Kabupaten Subang
Kalijati 98 Kalijati Kalijati, Purwadadi, Sukamandi
Subang 110 Subang Subang, Pamanukan, Lembang, Bandung
 
Batas Wilayah Kabupaten Subang

 
Batas Wilayah Kabupaten Indramayu
Cikedung 138 Cikedung Cikedung, Cikamurang, Sumedang
 
Batas Wilayah Kabupaten Indramayu

 
Batas Wilayah Kabupaten Majalengka
Kertajati 159 Kertajati Kertajati, Majalengka, Sumedang, Bandara Internasional Kertajati (dalam proses pembangunan), Jalan Tol Cisumdawu (rencana)
Sumberjaya 175 Sumberjaya Sumberjaya, Jatiwangi, Majalengka
 
Batas Wilayah Kabupaten Majalengka

 
Batas Wilayah Kabupaten Cirebon
Palimanan 188 Palimanan Gerbang akhir <ke Palimanan, Cirebon, Jatibarang, Indramayu>, Jalan Tol Palimanan-Kanci <arah Pejagan> dan Gerbang awal <arah Jakarta>

Kontroversi Nama

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi memprotes penamaan tol Cikampek - Palimanan dikarenakan lokasi hulu ruas jalan tol itu berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukannya di Cikampek yang masuk Kabupaten Karawang. Dia menyontohkan kesalahan masa lalu dalam pemberian nama jalan tol Jakarta-Cikampek. Lokasi simpang susun dan pintu gerbang tol Cipali, secara geografis faktanya berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Ada pun jarak simpang susun dan gerbang tol tersebut ke tapal batas Cikopo dengan Cikampek, masih berjarak tiga kilometeran. [5]. Akhirnya, saat peresmian pada Juni 2015 nama jalan tol ini berubah dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) menjadi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).[6]

Rangkaian Kecelakaan setelah Diresmikan

Dalam 10 hari setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, telah terjadi 30 kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan ini yang mengakibatkan sejumlah orang tewas dan lua-luka. Hal ini menjadi perhatian masyarakat. Kecelakaan tersebut disebabkan karena berbagai hal. Hal yang paling mendominasi adalah faktor human error dikarenakan jalan yang lurus dan panjang sehingga menyebabkan pengemudi mengantuk. Rest area yang disediakan juga belum berfungsi semua sehingga memungkinkan pengendara melaju terus-menerus tanpa beristirahat. Sebab lainnya dari kecelakaan itu karena diduga akibat fasilitas penerangan jalan, seperti reflektor di sepanjang jalan tol yang belum terpasang semua.[7]

Referensi

  1. ^ 22 Bank Kucurkan Kredit Tol Cikampek-Palimanan - 26 September 2012
  2. ^ Pembangunan Tol Cikampek-Palimanan Dimulai
  3. ^ Tol Cikampek-Palimanan Beroperasi Saat Lebaran
  4. ^ Pintu Tol Cipali Punya 7 Gerbang Tol, Ini Lokasinya
  5. ^ Bupati Purwakarta Protes Nama Jalan Tol Cikampek-Palimanan
  6. ^ Jalan Tol Cikampek-Palimanan Berubah Nama Jadi Cikopo-Palimanan
  7. ^ Sudah 30 Kecelakaan di Tol Cipali sejak Diresmikan Presiden Jokowi
Ruas sebelumnya:
Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
Jalan Tol Palimanan-Kanci