Fraksi Progresif Nasional

Revisi sejak 8 Agustus 2015 09.43 oleh Warmlaw (bicara | kontrib) (Merapihkan)

Fraksi Progresif Nasional adalah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang dibentuk setelah Pemilihan umum tahun 1955. Fraksi ini terdiri dari sepuluh anggota parlemen dengan ideologi marxisme, quasi-marxisme, nasionalis, dan mistikus tradisional yang semuanya terpilih dari Jawa.[1]

Anggota

Lihat juga

Referensi

  1. ^ a b Feith, Herbert. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. An Equinox classic Indonesia book. Jakarta [u.a.]: Equinox, 2007. p. 472