Pelelangan umum

Revisi sejak 28 November 2014 10.01 oleh Arupako (bicara | kontrib)

Pelelangan umum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah metode pemilihan penyedia barang, pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang memenuhu syarat untuk semua pekerjaan. [1]

Rujukan