Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Badan Litbangkes adalah badan yang bertugas melakukan penelitian dan pengembangan kesehatan di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1144/Menkes/Per/VIII/2010 Berlokasi di Jl. Percetakan Negara 29 Jakarta 10560. Saat ini dipimpin oleh Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K)., MARS., DTM&H, DTCE.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Kepala | - |
Situs web | |
http://www.litbang.kemkes.go.id/ |
Badan Litbangkes terdiri atas:
- Sekretariat Badan
- Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan (Pusat 1)
- Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik (Pusat 2)
- Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat (Pusat 3)
- Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusat 4)
Badan Litbangkes memiliki 7 balai:
- Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit Salatiga (B2P2VRP)
- Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Tawangmangu (B2P2TOOT)
- Balai Penelitian dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium Magelang (BP2GAKI)
- Balai Penelitian dan Pengembangan Biomedis Papua
- Balai Penelitian dan Pengembangan P2B2 Banjarnegara
- Balai Penelitian dan Pengembangan P2B2 Donggala
- Balai Penelitian dan Pengembangan P2B2 Tanah Bumbu
Badan Litbangkes memiliki 4 loka:
- Loka Litbang Biomedis NAD
- Loka Penelitian dan Pengembangan P2B2 Baturaja
- Loka Penelitian dan Pengembangan P2B2 Ciamis
- Loka Penelitian dan Pengembangan P2B2 Waikabubak
Badan ini berdiri pada tahun 1974 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 45 tahun 1974.
Sejarah
Tepatnya 12 Desember 1975 lahirlah suatu lembaga penelitian kesehatan nasional yang berada di bawah Depkes RI dengan nama Badan Litbang Kesehatan. Lembaga penelitian ini berdiri berdasarkan Keppres No. 44 dan 45 tahun 1974 dalam upaya penyem-purnaan departemen dan satuan-satuan organisasi yang ada di bawahnya. Selanjutnya untuk menindaklanjuti Keppres tersebut di atas, dikeluarkanlah Kep.Menkes RI No 114/1975. Tanggal dikeluarkannya Kep. Menkes ini digunakan sebagai tanggal lahir Badan Litbangkes dan sejak saat itu, mulailah Badan Litbang Kesehatan berkiprah dalam pembangunan kesehatan nasional di bidang penelitian dan pengembangan iptek kesehatan.
Proses berdirinya Badan Litbang Kesehatan ini sebenarnya tidak hanya oleh adanya aspek legal yang ditetapkan Pemerintah, namun mempunyai perjalanan panjang sejalan dengan proses pembangunan kesehatan setelah Indonesia merdeka. Secara historis, jauh sebelum Badan Litbang Kesehatan berdiri, telah ada berbagai lembaga yang berada di bawah naungan Depkes RI (dahulu Kementrian Kesehatan) yang melaksanakan berbagai penelitian di bidang kesehatan. Misalnya Lembaga Makanan Rakyat di Bogor yang bertugas mengadakan pengembangan dan penerapan ilmu gizi bagi kesejahteraan masyarakat, Lembaga Pusat Penyelidikan dan pemberantasan penyakit kelamin di Surabaya yang melakukan kegiatan penelitian pelayanan kesehatan khususnya penyakit kelamin, dan Hortus Medicus Tawangmangu yang melakukan pengumpulan dan uji coba tanaman obat. Ketiga unit penelitian tersebut didirikan pada awal-awal dekade 1950-an. Barulah menjelang akhir dekade 1960-an, berdasarkan Kep.Menkes No.57/1969 dibentuk Lembaga Riset Nasional yang merupakan embrio pembentukan Badan Litbang Kesehatan dengan mengintegrasikan semua unit-unit penelitian tersebut di atas ditambah unit-unit lainnya disesuaikan dengan kebutuhan saat itu dan masa datang.
Dalam menempuh keberadaannya tercatat 5 guru besar/profesor (Dr. Julie Sulianti Saroso, Prof. Dr. A.A. Loedin, Prof. Dr. Soemarmo Poorwo Soedarmo, dan Prof Dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH. PhD., Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, SpF) dan 6 pejabat karir Depkes (Dr. Habib Rahmat Hapsara, Dr. Brahim, Dr. Sri Astuti S. Suparmanto, Msc.PH, Dr. Sumaryati Arjoso, SKM, Dr. Dini K.S. Latief, Msc, dr. Triono Soendoro, PhD) yang memegang kemudi Badan Litbang Kesehatan. Sudah barang tentu kedelapan pejabat tersebut di atas adalah orang-orang yang ahli di bidangnya masing-masing dan nama mereka cukup dikenal di dunia internasional. Kini kemudi Badan Litbang Kesehatan dipegang oleh Dr. dr. Trihono, MSc. Banyak tantangan dan kendala yang dihadapi oleh beliau. Gejolak moneter yang mau tidak mau menciutkan anggaran Badan Litbang Kesehatan; SDM yang masih terbatas dan perlu ditingkatkan kualitasnya; berkembangnya new emerging disease dan re-emerging disease; adanya kesenjangan antar wilayah, desa-kota, kaya-miskin; dan adanya beban ganda dengan meningkatnya penyakit tidak menular; namun di lain pihak, insiden dan prevalen penyakit menular belum menurun.
Visi dan Misi
Sebagai Lokomotif Penelitian, Pengawal Kebijakan dan Legitimator Program Pembangunan Kesehatan Berbasis Bukti.
Struktur Organisasi
Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1144 Tahun 2010, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Badan Litbangkes mempunyai fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian dan pengembangan kesehatan;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan;
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan; dan
- Pelaksanaan administrasi Badan.