Surojo Bimantoro
Jenderal Polisi (Purn.) Surojo Bimantoro (EYD: Suroyo Bimantoro) (lahir 1 November 1946) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 September 2000 hingga 21 Juli 2001. Ia dipilih oleh Presiden Abdurrahman Wahid, akan tetapi ditentang oleh kalangan internal Polri. Polemik ini dipicu karena diadakannya kembali jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian gerakan ini terakomodir oleh para perwira menengah Polri yaitu antara lain Kolonel (Pol) Alfons Lemau yang ingin perubahan dalam tubuh Polri dengan cara jabatan Wakapolri ditiadakan.
Suroyo Bimantoro | |
---|---|
Berkas:Kapolri Bimantoro.jpg | |
[[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] 16 | |
Masa jabatan 23 September 2000 – 21 Juli 2001 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1 November 1946 Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Pada tanggal 21 Juli 2001 Presiden Abdurrahman Wahid memberhentikan Suroyo Bimantoro sebagai Kapolri karena telah diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dan melantik Wakapolri Letnan Jenderal (Pol) Chairuddin Ismail sebagai penggantinya.[1]
Referensi
- ^ ""Perang Terbuka" Wahid-Bimantoro". liputan6.com. 16 Juli 2001. Diakses tanggal 14 Oktober 2015.
Jabatan kepolisian | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Roesdihardjo |
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2000–2001 |
Diteruskan oleh: Chairuddin Ismail |