Surojo Bimantoro

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke 16
Revisi sejak 4 Februari 2016 13.10 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Referensi: minor cosmetic change)

Jenderal Polisi (Purn.) Surojo Bimantoro (EYD: Suroyo Bimantoro) (lahir 1 November 1946) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 September 2000 hingga 21 Juli 2001. Ia dipilih oleh Presiden Abdurrahman Wahid, akan tetapi ditentang oleh kalangan internal Polri. Polemik ini dipicu karena diadakannya kembali jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian gerakan ini terakomodir oleh para perwira menengah Polri yaitu antara lain Kolonel (Pol) Alfons Lemau yang ingin perubahan dalam tubuh Polri dengan cara jabatan Wakapolri ditiadakan.

Suroyo Bimantoro
Berkas:Kapolri Bimantoro.jpg
[[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] 16
Masa jabatan
23 September 2000 – 21 Juli 2001
PresidenAbdurrahman Wahid
Informasi pribadi
Lahir1 November 1946 (umur 78)
Indonesia Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pada tanggal 21 Juli 2001 Presiden Abdurrahman Wahid memberhentikan Suroyo Bimantoro sebagai Kapolri karena telah diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dan melantik Wakapolri Letnan Jenderal (Pol) Chairuddin Ismail sebagai penggantinya.[1]

Referensi

  1. ^ ""Perang Terbuka" Wahid-Bimantoro". liputan6.com. 16 Juli 2001. Diakses tanggal 14 Oktober 2015. 
Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Roesdihardjo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2000–2001
Diteruskan oleh:
Chairuddin Ismail