Irfan Fachruddin

pegawai di Mahkamah Agung Ri
Revisi sejak 26 Februari 2016 03.14 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Pranala luar: minor cosmetic change)

Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN. (lahir 20 April 1957) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang berprofesi sebagai hakim. Di samping itu, dia juga beraktivitas sebagai peneliti dan penulis serta menjadi tenaga pengajar luar biasa di Universitas Islam Jakarta.

Irfan Fachruddin
Lahir20 April 1957 (umur 67)
Indonesia Nagari Situjuah Batua, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Almamater- Universitas Padjadjaran
- Universitas Indonesia
- Universitas Islam Jakarta
PekerjaanHakim
- Hakim Agung MA
- Hakim Tinggi PT TUN Jakarta
- Hakim Tinggi PT TUN Medan
Peneliti, penulis, pengajar
Orang tuaH. Fachruddin HS. Datuak Majo Indo

Irfan Fachruddin terpilih menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia pada pemilihan yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI pada tanggal 23 Januari 2013 dengan mengantongi 48 suara. Sebelumnya dia bertugas sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN), Jakarta.[1] Putra seorang pejuang kemerdekaan dan ulama terkemuka di Sumatera Barat, H. Fachruddin HS. Datuak Majo Indo ini dikenal sebagai hakim yang idealis dan bersahaja.[2]

Pendidikan

Karier

Karya tulis

  • Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah
  • Kedudukan Notaris dan Akta-aktanya dalam Sengketa Tata Usaha Negara
  • Terobosan Terhadap Prinsip Hipotik
  • Pilihan Sabda Rasul

Referensi

Pranala luar